Media Purna Polri_Polresta Bandung – Bhabinkamtibmas Desa Sukarame BRIPKA ARI DINAR menjelaskan,” dirinya menyampaikan sosialisasi serta menghimbau kepada warga untuk sementara waktu tidak berkumpul dan segera membubarkan diri”.

BRIPKA ARI DINAR menjelaskan himbauan terkait Covid-19 yang tertera dalam maklumat Kapolri diantaranya adalah tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah besar, baik di tempat umum maupun di lingkungannya sendiri.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek pacet AKP DANA SUHENDA menyampaikan,” kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan menghadapi penyebaran virus Corona.

Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak bisa dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang, dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak serta mematuhi prosedur.(Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini