Media Purna Polri_Polresta Bandung – Memindak lanjuti informasi dari Kepala Desa Tenjolaya bahwa ada warga masyarakat yang berkerumun di RW 07 Desa Tenjolaya Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung. Minggu (05/04/2020)

Kanit sabhara Polsek Pasirjambu Polresta Bandung Ipda Dedi Junaedi beserta Bhabinkamtibmas Brigadir Iman Nurcahyo menindak lanjuti informasi dari Kepala Desa Tenjolaya adanya warga masyarakat di RW 07 Desa Tenjolaya kecamatan Pasirjambu kabupaten Bandung, yang berkerumun, selanjutnya setelah di lakukan patroli oleh Personil Polsek Pasirjambu Polresta Bandung benar adanya ada warga masyarakat yang nongkrong dan berkerumun di rumah salah satu warga dan kemudian diberikan himbauan untuk membubarkan diri.

Dalam himbauannya personil Polsek Pasirjambu Polresta Bandung meminta kepada warga
masyarakat terebut untuk bisa mematuhi anjuran dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) agar warga masyarakat untuk tidak berkumpul dan berkerumun dengan banyak orang dan selalu menjaga kesehatan dengan sesering mungkin melakukan cuci tangan dan gunakan masker dan yang lebih penting lagi supaya selalu tetap tinggal dirumah.

Selanjutnya setelah diberikan himbauan Warga masyarakat yang berkumpul dan berkerumun di warung rumah warga RW 07 tersebut membubarkan diri dan di himbau agar pulang kerumah masing-masing serta tetap selalu tinggal dirumah guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Cocvid-19) di sekitar kita.

Kapolres Kota Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.,S.I.K melalui Kapolsek Pasirjambu Polresta Bandung Akp Asep Dedi bahwa kegiatan patroli dialogis tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan Maklumat Kapolri agar warga masyarakat tidak berkerumun, selalu memakai masker dan jaga jarak dalam berbicara, antisipasi Penyebaran virus Corona Covid-19 di wilayah kabupaten Bandung. Tuturnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini