
Media Purna Polri_Polresta Bandung – Selasa (24/03/2020) Dengan adanya intruksi langsung dari Pimpinan tertinggi Polri bahkan dari Pemerintah agar Masyarakat untuk sementara tidak diperbolehkan berkeluyuran dijalan atau di luar rumah maka dari itu Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas melakukan Pengumuman secara langsung dengan menggunakan alat Pengeras suara sambil mobiling ke tempat tempat dimana terdapat segerumunan Warga yang masih nongkrong diluar seperti di tempat warung atau di tempat Pertokoanan yang menyediakan tempat nongkrong
Brigadir ESA CAHYADI Bhabinkamtibmas Desa Cipagalo Polsek Bojongsoang melakukan hal tersebut kepada warga binaan nya yang kedapatan masih pada nongkrong di warung sambil ngobrol ngobrol kemudian diberikan himbauan terkait Isu Virus Corona, karena dengan cara untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus tersebut adalah dengan cara tidak selalu berdekatan dengan orang lain yang kita belum tahu orang tersebut sudah terjangkit apa belum dengan Virus, maka dari itu sesuai dengan Himbauan dan Maklumat Kapolri agar seluruh Masyarakat untuk tidak keluar rumah sementara waktu
Dengan demikian mudah mudahan menyebarnya virus Corona tidak terlalu menjangkau lebih jauh dan Pemerintah dapat melakukan Tugas nya dengan serius untuk menanggulangi wabah ini.(Hms)



