MEDIA PURNA POLRI,PONOROGO- Para pemilik kendaraan bermotor yang melakukan modifikasi hendaknya memperhatikan faktor keselamatan. Karena bisa membahayakan dirinya maupun pengguna jalan yang lain. Seperti yang terjadi di Jalan Raya Pulung – Ponorogo, tepatnya di depan Kantor Pos Pulung.

Seorang pengendara motor menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan akibat silau dari lampu kendaraan yang melaju dari arah yang berlawanan.

Saat kejadian, sepeda motor Honda Supra No.Pol AE 4153 TB yang dikendarai Sukarti (57) warga Dukuh Sukun, menabrak seorang pejalan kaki, Sadikun (70) warga Dukuh Krajan.

Selasa malam (17/3/2020), Sekira pukul 19.10 WIB, Sukarti sedang mengendarai motornya melaju dari arah timur menuju ke barat. Tepat di depan Kantor Pos Pulung, Sukarti yang merasa silau karena tersorot lampu mobil yang melaju dari arah berlawanan, tidak melihat adanya Sadikun yang hendak menyeberang jalan. Kaget, Sukarti tak mampu menghentikan kendaraannya dan langsung menghantam Sadikun yang berniat belanja ke toko di seberang jalan. Akibatnya, pergelangan tangan kanan korban mengalami patah dan dirawat di Rumah Sakit Darmayu, Ponorogo. Saat ini kasusnya sedang ditangani Polsek Pulung.(Ian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini