
Media Purna Polri, Jeneponto – Personil Res Binamu dan Tim Penanganan Khusus ( Pegasus ) Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang pencuri kambing.
Pencuri kambing bernama Tiro bin Ahmad Tangke (20) berprofesi sebagai sopir. Ia di tangkap di kampung Tamabayara Kelurahan Pabiringa kecamatan Binamu, Jeneponto, Seni 16/03/2020.
Selain menangkap pencuri kambing tersebut, polisi juga mengamankan 2 ekor kambing sebagai barang bukti.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporanLap aduan / 13 / III / sek Binamu
” Adanya informasi dari masyarakat bahwa lelaki Tiro sering melakukan pencurian ternak berupa kambing di Kelurahan Pabiringa, sehingga tim kami bergerak cepat menangkap pelaku, pelaku ditangkap saat sedang tidur”. Jelas Aipda Abd Rasyad Kanit Tim Pegasus.
Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatanya telah mencuri kambing 2 ekor di rumah Tjikong.
” Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya, baru satu kali mencuri 2 ekor kambing”. Jelas Abdul Rasyad
Dalam melakukan aksi pencurian, pelaku mengaku ditemani 2 orang rekannya yakni lelaki IP dan AI.
Sementara kambing hasil curiannya di jual ke Daerah Pattallassang Kecamatan Mapsu kabupaten Takalar.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan 2 ekor kambing diamankan ke kantor polisi sebagai barang bukti.(Husni)



