Media Purna Polri, Lamandau – Kamis (12/3/20) Riko Porwanto Wakil Bupati Lamandau saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan beberapa bulan terakhir ini,maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak.dari data yang dilaporkan ke kami ada 8 kasus yang saat ini sedang ditangani pihak kepolisian, kepada pelaku tindak kekerasan terhadap anak tersebut,kami berharap dihukum seberat-beratnya.

Juga diberikan sangsi sosial berupa denda secara adat oleh Damang dan Mantir Adat agar ada efek jera kepada pelaku.begitu juga sebaliknya semua pihak agar berperan aktif dalam upaya pencegahan tidak kekerasan seksual terhadap anak dimulai dari peran keluarga itu sendiri untuk mengawasi pergaulan anak.tidak mudah percaya dengan orang lain meskipun itu orang dekat, kita harus memberi contoh yang baik dalam bermasyarakat juga dalam pengamalan agama dalam kehidupan keluarga masing masing.

Bapak Riko Porwanto Wakil Bupati Lamandau Menambahkan, juga peran sekolah dalam memberikan pendidikan karakter harus terus ditingkatkan, peran camat, kades dan tokoh masyarakat juga sangat penting.”Selanjutnya, Perlu adanya sosialisasi undang undang tentang kekerasan dalam rumah tangga dan terhadap anak perlu ditingkatkan baik oleh pihak komisi perlindungan anak (KPA) juga aparat penegak hukum.

Saya menghimbau, kepada segenap keluarga dan masyarakat Lamandau untuk waspada terhadap kejahatan seksual terhadap anak karena akan berdampak secara psikologis terhadap perkembangan mentalnya kedepan, karena kejahatan terjadi bukan hanya karena adanya niat pelaku tetapi juga karena adanya kesempatan.

Mari kita awasi putra-putri kita belajar Dari pengalaman ini sehingga tidak ada lagi terdengar kasus serupa di kabupaten Lamandau, dan jika hal ini ada terjadi maka segera laporkan ke pihak berwajib untuk diproses Secara hukum,”Tegas Wakil Bupati Lamandau.(Sahwandi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini