MEDIA PURNA POLRI,KOTABARU- Warga masyarakat yang tergabung 12 Kecamatan tuntut pemekaran Kabupaten baru atau Daerah Otonom Baru (DOB) di Kabupaten Kotabaru.

Rapat koordinasi proses pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima digelar di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir,(25/01).

Pergerakan para penuntut juga sampai saat ini masih antusias, sembari melengkapi berbagai persyaratan menjadi DOB, untuk selanjutkan disodorkan ke Bupati, DPRD Kotabaru guna mendapatkan persetujuan.

Keseriusan mereka menginginkan pemekaran Kabupaten yang tergambarkan dengan terbentuknya Presidium Penuntut Daerah Otonom Baru (DOB) bernama Tanah Kambatang Lima.

Sementara, warga yang terdiri dari 12 Kecamatan yang tergabung 109 Desa di kotabaru mengharapakan secepatnya terwujudnya Kabupaten Tanah Kambatang Lima.

Untuk Kecamatan nya meliputi, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, Pamukan Utara, Sungai Durian, Sampanahan, Kelumpang Barat, Hampang, Kelumpang Tengah, Kelumpang Hulu, Kelumpang Hilir, dan Kelumpang Selatan.

Drs Hasbullah, Ketua Presidium penuntut Kabupaten Tanah Kambatang Lima mengatakan pemekaran Kabupaten Baru harus dapat terwujud demi perubahan, dan percepatan pembangunan di daerah.

“Kita semua adalah pelaku sejarah, untuk menjadikan Kabupaten baru Kambatang Lima yang maju, dan masyarakatnya yang lebih sejahtera,” ujarnya, dalam sambutan Rapat Koordinasi di Desa Tegalrejo, Kelumpang Hilir.

Ir Bahrudin, Pembina Presidium memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyampaikan permohonan persetujuan pemekaran ke Bupati, dan DPRD Kotabaru.

“Jadi, dalam waktu dekat, kami akan mengajukan permohonan disertai berbagai persyaratan. Agar wacana pemekarannya bisa secepatnya disetujui Bupati, DPRD, dan dilanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,” pungkasnya (Her)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini