
Media Purna Polri, Jeneponto – Komisi IV DPRD Kab.Jeneponto Yang di Ketuai Kaharuddin Gau,SE. Bersama beberapa anggota Komisi IV mendatangi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis 8-9 Januari 2020, Guna untuk Konsultasi terkait pencegahan dan penanggulangan STUNTING atau yang kenal sebagai Masalah gizi kronis yang di sebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu yang lama.
Perlu diketahui “Jeneponto berada dalam urutan ke 9 lokus di Sulsel tahun 2020
Kunjungan Komisi IV DPRD di terima oleh Kepala Dinas kesehatan prov sulsel dan Kepala Bidang kesehatan masyarakat Prov Sulsel.
Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Jeneponto mendapat kucuran dana sebesar 1 Milyar dalam penanganan Stunting tersebut.
Sumber:Humas


