
Media Purna Polri, LamSel – Penerimaan Pajak bumi dan bangunan ( PBB) dikecamatan ketapang lampung selatan secara keseluruhan telah mencapai 91 persen dari 17 desa. Hal tersebut di ungkapkan Madro’i selaku camat ketapang duruang kerjanya.Jum’at (27/12/2019).
tahun 2019, penerimaan Pajak Bumi Dan bangunan untuk kecamatan ketapang , alhamdulillah saat ini sudah mencapai 91 persen, pada tahun lalu hanya 78 persen dan untuk bagi hasil pajak, tiap desa paling minimal 15 juta bahkan sampai 20 juta . Ucapnya.
Dari 17 desa yang ada di kecamatan ketapang, ada 2 desa yang paling tinggi pendapatan pajaknya yakni sumber nadi dan lebung nala di angka 100% dan ada satu desa yang terendah pendapatan pajaknya cuma 73 persen.
ada 2 desa yang persentase pajaknya mencapai 100% yakni desa sumbernadi dan lebungnala, hal ini terjadi karena kesadaran masyarakat tentang wajib pajak sangatlah tinggi serta di tunjang kinerja aparat desa yang bagus dan sudah 2 tahun ini ketapang dapat peringkat ke-3 penerimaan pajak terbaik se-lamsel ( 2018 dan 2019). ujarnya.
lebih lanjut, madro’i mengatakan ada 15 perusahaan yang masih beroperasi diwilayah kerjanya, Untuk pajak sudah 100 persen karena pembayaran pajak perusahaan tersebut langsung disetor di bank, pihak kecamatan hanya menerima laporan yang disertai bukti tanda setor pajak dari bank. Terangnya.
15 perusahaan yang aktif, pajaknya sudah 100 persen dan mereka setor langsung ke bank. Kecamatan ketapang, saat ini belum validasi data pajak,mudah-mudahan tahun 2020 sudah validasi agar penerimaan pajak seluruh kecamatan ketapang bisa meningkat. Katanya.
Mudah-mudahan tahun 2020 mendatang kecamatan ketapang sudah validasi data PBB lebih akurat sehingga penerimaan pajak bisa mencapai 99 persen bahkan diupayakan mencapai 100 persen sehingga Pendapatan asli daerah( PAD) kabupaten meningkat. Harapnya.( Saman,H. )



