Media Purna Polri, Bogor – 
Polsek Parungpanjang Polres Bogor melakukan operasi miras di sejumlah wilayah di Kecamatan Parungpanjang yang diduga menjual minuman keras, Senin (16/12/2019).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh iptu Irwan Alex sander SH.MH. bersama dengan anggota piket Patroli
Di pimpin Kanit reskrim :
Iptu irwan A
Personil :
Pawas : iptu Hernawan
Piket Reskrim :
– Aiptu Iyus Nur L
– Bripda Indra M Zaelani
Piket Patroli :
– Aiptu Sutrisno
– Aiptu Soma
– Brigadir Deden
– Brigadir Richard

Giat patroli KRYD dan operasi miras yang dilaksanakan pada pukul 21.30 Wib S/D 23.00wib dengan hasil mengamankan
Miras tersebut disita dari
Pemilik toko jamu di Cibunar dengan nama pemilik toko jamu Karno umur 42 tahun yang beralamat blok lll RT 08/04 desa Cikahalang kec Dukuputang kabupaten Cirebon.

Barang bukti yang disita oleh petugas 12 botol cap Rajawali
7 botol anggur merah
1 botol beer angker

Maksud dan tujuan dilaksanakan ops miras tersebut tidak lain untuk membrantas penjualan miras yang ada di wilayah hukum Polsek Parungpanjang ,karena minuman keras adalah salah satu penyebab dari bagi orang yang mengkonsumsi.

Sehingga akal sehatnya terpengarui oleh alkohol, dan akan menimbulkan mabuk sehingga akan berbuat tindak pidana seperti perkelahian massal atau tawuran, pencurian, perkosaan dan tindakan yang lain yang melanggar hukum lainnya, dan yang tidak kalah pentingnya yaitu antisipasi kepada warga akibat meminum minuman keras oplosan yang mengakibatkan peminumnya tewas.

Kegiatan operasi razia miras pada saat malam Senin tersebut dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Parungpanjang guna menekan, mengurangi, bahkan meniadakan penjualan miras yang dijual warung / toko tanpa izin, dan penjualnya ditindak sesuai prosedur hukum sebagaimana Perda Kab. Bogor dengan dilakukan sidang pidana ringan di Pengadilan Negeri Kab. Bogor ,sehingga penjual miras diharapkan akan kapok dan tidak akan berjualan miras kembali.

Kapolsek Parungpanjang Kompol Drs H Nundun Radiaman. menyampaikan pesan melalui para Kanit agar Para Bhabinkamtibmas dan seluruh anggota Polsek untuk selalu monitor Desa binaannya, selalu jaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dan agar para Bhabinkamtibmas selalu bersinergi dan koordinasi dengan 3 pilar yaitu dengan Babinsa dari TNI diKoramil dan Kepala Desa masing masing,
sehingga selalu terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, damai dan sejuk.(bidhum)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini