
Media Purna Polri, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reskrim dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu melakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap 12 orang pelaku diantaranya 8 orang laki-laki dan 4 orang perempuan yang tengah asyik bermain Judi. Akibatnya, 12 orang tersebut digelandang ke Mapolres Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan di jalan Pedongkelan Gang Setia 4 RT 021/016 Kapuk Cengkareng Jakarta Barat. Rabu (07/02/18)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menjelaskan, penangkapan dan penggerebekan terhadap pelaku perjudihan saat anggota opsnal dan observasi. Disaat itulah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa adanya beberapa orang yang kerap melakukan perjudihan bahkan sampai larut malam.
“Berangkat dari informasi tersebut, anggota langsung bergerak cepat. Alhasil, polisi mengamankan delapan pelaku antaranya DS alias Di (42), TN alias KN(42), Mi alias ML (55),SI alias Sm (wanita 50 thn), Sd alias Td (36), El alias AN (48), NI alias NR (wanita 31tahun), dan SL alias IL (37).”Jelas Edi
Dirinya menambahkan, dari hasil penggerebekan, ternyata kedapatan ada dua lapak tempat perjudihan. Kemudian anggota melakukan penggerebekan di lapak kedua dan berhasil mengamankan 4 pelaku yakni DI (40), SA alias SR (wanita 48),AH alias IH (33), dan NA (wanita 29).
“Kini 12 pelaku tindak pidana perjudihan sudah kami amankan bersama barang bukti berupa 3 set kartu remi, uang tunai sebanyak Rp 466 ribu, serta kantong kresek berwarna hitam dengan ancaman pasal 303,KUHPidana.”Tambahnya.(indra)



