Media Purna Polri Kepsul, Maluku Utara –Nasib Kontraktor, Kadis PUPR dan Kabag Kesra ibarat telur diujung tanduk. Kenapa tidak, Komisi III DPRD bakal merekomendasikan permasalahan proyek pembangunan mesjid pohea ke penegak hukum.

Pasalnya, Proyek pembangunan rumah ibadah yang berlokasi di Desa Pohea, Kecamatan Sanana utara, itu sudah habiskan anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) sebesar Rp 4 milyar, telah ditemukan banyak keganjalan dibagian lantai dua mesjid. Dimana, lantai dua mesjid digunakan besi beton berukuran 10 mm.

“Besi yang digunakan untuk cor lantai dua itu, besi beton 10 mm sehingga lantai dua mesjid retak dan bergoyang sehingga kami panggil Kadis PUPR dan PPK, kami juga panggil Bagian Kesra untuk menanyakan perencanaan proyek tersebut. Apabila ada masalah yang lebih urjen maka Komisi III akan merekomendasikan ke aparat penegak hukum” kata Ketua Komisi III DPRD Lasidi Leko kepada awak media belum lama ini.

“Dihadapan kami Komisi III kadis PUPR bilang perencanaan pembangunan mesjid itu anggaranya sekitar Rp 6 milyar lebih sudah rangkum keseluruhan, sementara perencanaan dari Kades Pohea anggaranya hanya Rp 2 Milyar lebih. Sedangkan dipembangunan mesjid itu sudah habiskan Rp 4 milyar lebih. Jadi informasi masih simpang siur makanya semua pihak akan kita panggil”ungkapnya.(raswi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini