MPP,Jakarta- Sekolah Tinggi Agama Islam AL-Aulia mengadakan kegiatan perpisahan Kuliah Kerja Masyarakat (KKM) yang sudah dijalaninya selama beberapa bulan terakhir.

Dalam acara kegiatan tersebut, sebelas orang mahasiswa yang merupakan angkatan ke 17 ini menggandeng Tim IX BNN untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba yang diselenggarakan di Desa Cilambur Leuwi Batu, Rumpin Kabupaten Bogor yang dihadiri Rektor STAI AL-Aulia, para tokoh agama, para tokoh masyarakat, dan sejumlah perangkat desa setempat. Kamis (08/02/18)

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Leuwi Batu yang diwakilkan perangkat desa memberikan apresiasi atas keberadaan para mahasiswa di daerahnya. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu terutama di bidang pendidikan anak-anak. Terlebih dengan datangnya teman-teman dari tim IX yang ingin berbagi tentang penyuluhan bahaya narkoba.

“Kita semua berharap setelah selesai acara ini kita dapat memetik ilmu yang didapat terutama bahaya narkoba agar anak-anak kita tidak terjerumus di dalam peredaran maupun penyalahgunaan gelap narkoba.”Katanya.

Sementara Duta BNN Meta Camelia saat memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, dirinya berpesan terutama terhadap para orang tua untuk lebih waspada dalam mendidik anak serta lebih mengawasi pergaulan anak-anak di lingkungannya.

Jangan sampai kita sebagai orang tua tidak mengetahui jika anak kita terjerumus barang haram narkoba terlebih sekarang para bandar narkoba sudah tidak perduli siapa yang akan menjadi korbannya.

“Waspada terhadap jajanan pasar yang sembarangan karena pada umumnya anak-anak tidak mengetahui dimana narkoba itu disimpan.” Jelasnya.

Dikatakan yang sama, Michael Howard selaku motivator memberikan pengalamannya yang pernah 20 tahun hidup di dunia gelap narkoba. Ia menerangkan narkoba itu sangat amat jahat. Jangan pernah generasi kita ini nantinya terjerumus narkoba.

“Sekarang saya sudah sehat dan saya berharap kepada kita semua jangan pernah kenal dengan yang namanya narkoba terutama untuk generasi muda. Katakan ‘Tidak’ pada Narkoba. “Pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Koordinator Tim IX Mahpudin berpesan jika ternyata ada diantara Keluarga ataupun Kerabat yang menggunakan Narkoba segeralah beritahu Petugas setempat atau juga bisa menghubungi Kami agar orang yang terkena Narkoba untuk segera dilakukan Rehabilitasi.

Penyalahgunaan Narkoba itu bisa dinamakan korban, Jadi apabila didalam Keluarga ataupun Kerabat yang kedapatan mengkonsumsi Narkoba segeralah di Rehabilitasi

“Penyalahgunaan Narkoba itu seharusnya di Rehabilitasi bukannya di penjara. Sekarang ini Aparat Kepolisian selalu menjerat pengguna Narkoba dengan Pasal ‘sampah’ yang akibatnya dihukum bukan di rehabilitasi. Itu kan lucu. “Kata pria yang akrab disapa Bang jambul.(Indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini