MEDIA PURNA POLRI,KEPSUL- Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara, akan melakukan pengawasan langsung anggaran Desa di seluruh Desa di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). Pengawasan yang dilakukan langsung oleh anggota Babinkamtibmas yang betugas di Desa-desa.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol Arifin La Ode Buri kepada awak media Jum’at (19/7/2019). Dia mengatakan, indikasi penyalah gunaan Dana Desa di seluruh Desa yang saat ini menjadi keluhan masyarakat juga sehingga pihaknya akan perintahkan Babinkamtibmas untuk lebih fokus dalam melakukan pengawasan langsung Dana Desa di seluruh Desa. Dimana, kami hanya menunggu laporan Masyarakat terkait indikasi penyalahgunaan anggaran Desa tersebut, Katanya.
“Terkait dengan keluhan masyarakat Desa tentang anggaran Desa, makanya kita tunggu laporan masyarakat saja. Kita juga berikan pengawasan kepada BPD yang melakukan pengawasan yang berkordinasi dengan DPMD dan Inspektorat. Kalau memang tahapan-tahapan itu tidak bisa diperbaiki lagi maka kita dari Kepolisian dan Kejaksaan hanya menunggu rekomendasi Pemda Kepualauan Sula tentang penyalah gunaan DD yang terjadi di Desa untuk ditindak lanjuti” Kata mantan Kasatrskrim Polres Sula ini.
kata La Ode, Polres Kepulauan Sula memberi ruang pengawasan Dana Desa dan alokasi Dana Desa BPD di masing-masing Desa untuk melaksanakan fungsi pengawasannya. Apabila Upaya BPD dianggap tidak bisa maka pihak Polres dan Kejaksaan bakal menindak lanjuti setelah ada rekomendasi dari Pemda Kepsul untuk diproses hukum,Tuturnya.(Isto)



