MEDIA PURNA POLRI,KEPSUL- Kapolres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara, membuktikan ucapannya terkait tindak lanjuti Proyek Pembanguan jalan Waitinagoi-Waitloba yang menguras anggaran APBD 2018 senilai Rp 11.560.236.590,00 yang diduga bermasalah.
Kapolres Kepsul AKBP. Try Yulianto melalui Kanit Tipikor IPDA. AR Umaternate SH saat ditemui di Mabes Polres Sula Sabtu (6/7/2019). Kata dia, Proyek jalan Waitinagoi-Wailoba Kecamatan Mangole Tengah, telah masuk penyilidikan pengumpulan data dan pemanggilan pihak terkait untuk dimintai klarifikasi,katanya.
Lanjutnya, pihak terkait yang sudah kami meminta klarifilasi yakni Direktur PT. Amarta Maharkarya Abraham, setelah ini kami akan memanggil Kapala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Isnain Masuku untuk dimintai klarifikasi juga, Ujarnya.
Iya, kami sudah meminta klarifikasi Direktur PT. Amarta Mahakarya Abraham alias Bram, sehari dua kami akan memangil Kabid Bina Marga untuk dimintai klarifikasi juga. Setelah itu baru kami mengkroscek di lokasi pekerjaan, Jelas AR. Umaternate.
Sekedar informasi, Proyek Pembangunan jalan Waitinagoi-Wailoba (tanah ke sirtu), Kecamatan Mangole Tengah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, yang dianggarkan dengan nilai Pagu sebesar Rp 11.900.000.000,00 dengan nilai HPS sebesar Rp 11.899.136.558,94 dan nilai kontrak yang sebesar Rp 11.560.236.590,00 yang bersumber dari APBD 2018 diduga bermasalah. (Rais)



