MEDIA PURNA POLRI,NTT- Tersangka kasus korupsi pembangunan gedung NTT Fair akhirnya berhasil di tangkap oleh Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika hendak mau melarikan diri ke luar negeri.
Penangkapan tersangka Linda Liudianto dilakukan di Jakarta pada Kamis (13/6/2019).
Saat ini tim penyidik khusus (Tipidsus) Kejati NTT bersama tersangka sementara dalam perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Kupang dengan pesawat Batik air.
Tersangka Linda Liudianto adalah kontraktor pelaksana proyek pembangunan gedung NTT Fair. Tersangka sudah berulang kali mangkir dari panggilan Kejati NTT untuk diperiksa sebagai saksi.
Ia ditangkap Kejati NTT lantaran ingin melarikan diri ke luar negeri.
Kajati NTT, Febrie Ardiansyah melalui Kepala Seksi Penyidik (Kasie Dik), Wijaya kepada wartawan melalui pesan whatsappnya mengatakan, anggota Jaksa NTT sedang dalam perjalanan dari Jakarta ke Kupang bersama tersangka.
Manurut Wijaya, pukul 12.30 Wita pesawat yang mengangkut tersangka akan tiba di Bandara El Tari Kupang.
“Tim Kejati NTT berhasil menangkap tersangka yang akan kabur. Dan Jam 12.30 wita pesawat landing di bandara El Tari Kupang,” Ungkapnya.
(Oscar)



