Media Purna Polri, Kota Bekasi – Forum Persatuan Pedagang Pasar Kranji Baru (FPPPKB) terus melakukan upaya memperjuangkan aspirasi para pedagang.Salah satu pengurus FPPKB (WN) mengungkapkan adanya rencana pemerintah Kota Bekasi merevitalisasi pasar yang rencananya akan dikelola RWP (Rukun Warga Pasar) sebaiknya harus dikaji kembali.

“Kami bukan menolak tapi memohon untuk ditunda, “ucap Wn

“Pasalnya, kami banyak menemukan dugaan pungli dan juga jual-beli kios fiktif.Kami punya bukti tanda pembayaran salah satu kios di Blok C5 No.95 dan LP (los pinggir) tenyata tidak ada, alias fiktif,”bebernya pada awak media, Selasa (30/4/2019).

Wn menyebut bahwa FPPKB yang beranggotakan 1.500 pedagang tidak mempercayai pengurus RWP (Rukun Warga Pasar). Karena dinilai tidak berpihak ke pedagang tapi malah menyusahkan pedagang.

“Kami juga sudah melaporkan kasus ini ke Komisi 1 DPRD Kota Bekasi. Namun tidak ada kejelasan dan solusi sampai saat ini.”ujar Wn.

Untuk Los Pinggir (LP) yang rata-rata Pedagang Kaki Lima (PKL) seperti pedagang pisau, tukang buah dan peniti yang mana keuntungannya bisa kita bayangkan berapa.

“Setiap pedagang ada yang dimintai dari Rp 13 juta sampai Rp 20 juta per/tahunnya. Sementara blok kios yang diberikan tidak ada alias fiktif.
Dan hingga kini berhembus isu para pedagang bulan Juli 2019 sudah harus menempati TPS (tempat penampungan sementara).Padahal lokasi TPS nya saja masih bermasalah,”tuturnya.

“Modusnya dugaannya suratnya ada tempatnya tidak ada Los pinggir yang ada hanya 120, sementara yang dijual 138.”tandasnya.

FPPKB, hanya menuntut keadilan dan meminta prosedurnya dijelaskan secara transparan serta para pedagang meminta revitalisasi di undur 5-10 tahun kedepan.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Kranji Baru, Amas pernah membantah adanya jual beli kios fiktif. Menurutnya kecurigaan pedagang terlalu berlebihan.

“Kami sudah menjelaskan semuanya di Komisi 1 DPRD Kota Bekasi. Saat itu saya juga membawa bukti-bukti yang membantah kalau ada jual beli kios fiktif,”bantah Amas beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui di tahun 2019 rencanaya Pemkot Bekasi akan merevitalisasi 4 pasar tradisional. Diantaranya, Pasar Kranji Baru, Pasar Jatiasih,Pasar Bantar Gebang, dan Pasar Family Medan Satria. Namun sayangnya hingga kini disinyalir ke empat pasar masing-masing beda dinamikanya, Selain itu juga belum ada PKS (Perjanjian Kerjasama) antara Pemkot dan Pengembang.

Sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi pun banyak mempertanyakan karena belum dibentuk Pansus (Panitia Khusus) Revitalisasi Pasar Tradisional oleh DPRD Kota Bekasi.

“Loh kan belum di bentuk Pansusnya, masa sudah ngeduluin aja,”ucap Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.(Litbang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini