
Rejang Lebong, MP-POLRI— Dugaan aktivitas transaksi melalui aplikasi berwarna hijau menjadi sorotan setelah muncul informasi adanya penawaran tarif sebesar Rp 500 ribu untuk sekali transaksi di kawasan Hotel GH 88, Talang Rimbo, Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Informasi yang beredar menyebutkan, transaksi tersebut diduga berlangsung pada malam sabtu melalui sebuah aplikasi berwarna hijau. Namun, kebenaran informasi mengenai aktivitas tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pengelola hotel maupun aparat penegak hukum terkait informasi tersebut.
MP-POLRI mendorong agar informasi ini ditelusuri secara objektif oleh pihak berwenang. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, diharapkan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi ini masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
(Fds)



