Batang Hari, MP-POLRI– Di tengah tuntutan masyarakat terhadap institusi kepolisian agar semakin profesional, transparan, dan humanis, jajaran Pengamanan Internal (Paminal) Polres Batang Hari, Polda Jambi, menunjukkan perannya dalam membantu penyelesaian persoalan melalui pendekatan dialog dan musyawarah kekeluargaan.
Hal tersebut tercermin dari tercapainya perdamaian antara Firda Mayasari dan IPDA Benny Tri Lesmana, S.E., personel Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari, pada Selasa (27/10/2026).
Persoalan yang sebelumnya sempat berujung pada pengaduan melalui aplikasi Propam Polri akhirnya menemukan titik temu setelah kedua belah pihak menjalani proses komunikasi dan mediasi yang difasilitasi jajaran Polres Batang Hari.
Mediasi tersebut, berdasarkan informasi yang diterima redaksi, dipimpin langsung oleh Wakapolres Batang Hari bersama sejumlah pejabat utama (PJU), dengan keterlibatan Paminal Polres Batang Hari sebagai pihak yang menjembatani komunikasi.
### Paminal Hadir Sebagai Jembatan Penyelesaian Persoalan
Di balik tercapainya perdamaian tersebut, peran Paminal Polres Batang Hari menjadi salah satu bagian penting yang patut mendapat perhatian.
Sebagai unsur pengamanan internal kepolisian, Paminal memiliki fungsi dalam mendukung pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan institusi Polri.
Namun, dalam penyelesaian persoalan ini, peran yang ditunjukkan tidak hanya berkaitan dengan fungsi pengamanan internal, melainkan juga membantu membuka ruang komunikasi antara masyarakat dan anggota Kepolisian.
Langkah tersebut memperlihatkan pentingnya pendekatan persuasif dan komunikasi yang terbuka dalam menangani persoalan yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
Keterlibatan Paminal dalam proses mediasi juga memberikan pesan bahwa persoalan yang melibatkan anggota kepolisian dan masyarakat dapat diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme yang mengedepankan sikap saling menghormati, tanpa mengesampingkan ketentuan yang berlaku.
### Wakapolres dan PJU Turut Mengawal Proses Mediasi
Keseriusan dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut juga terlihat dari keterlibatan Wakapolres Batang Hari bersama jajaran pejabat utama.
Kehadiran unsur pimpinan kepolisian dalam proses mediasi menjadi bagian penting untuk memastikan tersedianya ruang dialog bagi kedua belah pihak.
Melalui pendekatan kekeluargaan, Firda Mayasari dan IPDA Benny Tri Lesmana akhirnya mencapai kesepahaman untuk mengakhiri perselisihan.
Momen jabat tangan yang diabadikan dalam dokumentasi kegiatan menjadi simbol tercapainya perdamaian tersebut.
### Firda Mayasari Ajukan Pencabutan Pengaduan
Kesepakatan damai tersebut juga ditindaklanjuti Firda Mayasari melalui surat permohonan pencabutan laporan pengaduan tertanggal 27 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolres Batang Hari.
Dalam surat tersebut, Firda menyatakan bahwa persoalan dengan IPDA Benny Tri Lesmana telah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan.
Permohonan itu merupakan perkembangan penting setelah sebelumnya Firda mengajukan pengaduan terkait dugaan tindakan tidak profesional dalam penanganan persoalan lalu lintas.
Meski demikian, pencabutan pengaduan tidak serta-merta menjadi penetapan mengenai benar atau tidaknya dugaan sebelumnya. Tindak lanjut administrasi maupun pemeriksaan internal tetap berada dalam kewenangan instansi terkait.
### Membangun Kepercayaan Publik Melalui Tindakan Nyata
Penyelesaian persoalan ini dapat menjadi contoh pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan institusi Kepolisian.
Peran Paminal Polres Batang Hari dalam menjembatani komunikasi patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya membangun penyelesaian yang damai dan bermartabat.
Kepercayaan publik terhadap kepolisian tidak hanya dibangun melalui keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga melalui keterbukaan dalam menerima pengaduan, kesediaan mendengarkan masyarakat, serta kemampuan memberikan ruang penyelesaian secara adil dan profesional.
Perdamaian antara Firda Mayasari dan IPDA Benny Tri Lesmana menjadi salah satu momentum yang diharapkan dapat memperkuat hubungan harmonis antara masyarakat dan kepolisian di Kabupaten Batang Hari.
Sebab, pengabdian kepolisian tidak semata-mata diukur dari ketegasan dalam menjalankan kewenangan, tetapi juga dari kebijaksanaan dalam membangun dialog, merawat kepercayaan, dan menghadirkan ketenteraman di tengah masyarakat.
Kini, persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian telah menemukan jalan damai. Jabat tangan yang mengakhiri mediasi menjadi simbol harapan baru bagi kedua belah pihak.
(Donal Simanjuntak)




