Jabar, MP-POLRI

– Polda Jawa Barat bersama Polrestabes Bandung, melaksanakan razia gabungan dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2026 di kawasan Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta psikotropika. Sabtu(9/10/26).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, sebanyak 21 orang dinyatakan positif, terdiri atas 20 orang positif sabu, yakni 17 laki-laki dan 3 perempuan, serta 1 orang laki-laki positif psikotropika. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti dari seorang pria bernama Billy Ferryan Tunggal, berupa 1 paket sabu, 5 alat isap sabu (bong), dan 29 butir psikotropika jenis Camlet.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Antik Lodaya 2026 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Barat.

“Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jabar bersama Polres jajaran terus berupaya memberantas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Minggu (11/10/2026).

Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung senantiasa terjaga serta terwujud lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

Dikeluarkan oleh Bid Humas.

Bandung, 11 Oktober 2026.

(Hms_ben)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini