
Rejang Lebong, MP-POLRI – Permasalahan pada inti sanggahan cv setia manunggal atas pemenang paket tersebut cv maheswari permata group yakni pemilik Sertifikat kompetensi kerja (SKK) atas nama AYRUL SHOLEH, SY masi berkelanjutan.
Jawaban sanggahan dari cv setia manunggal enterprise mengenai pengalaman kerja SKK Pelaksana Lapangan Drinase Perkotaan dibantah oleh POKMIL III UPKBJ Rejang Lebong, menurut pihak Pokja pengalaman personil tidak mesti sejenis yang penting dibidang konstruksi, dan mengenai AYRUL SHOLEH menjadi PJSK di CV CIPTA INDAH ABADI, POKMIL II mengatakan tidak bermasalah sesuai dengan Surat LPJK PUPR Nomor : 0106-LK/165 tanggal 23 maret 2022.
Menanggapi hal ini pihak dari cv Setia Manunggal Enterprise sdr FE mengatakan “kami tidak menerima jawaban yang asal asalan seperti ini, dan pasti permasalahan ini kami akan lanjutkan ke tahap yang lebih tinggi” Ujarnya.
FE juga menjelaskan kepada awak media jika POKMIL III UPKBJ REJANG LEBONG, mengatakan pengalaman asal konstruksi dan ada inpo ke saya kalau itu di atur didalam dokumen lelang pada IKP pasal 28 ayat c, perlu diketahui IKP tidak boleh mengangkangi Perka LKPP dan Permen PUPR, berdasarkan asas hukum LEX SUPERIOR DEROGAT LEGI INFRIORI, Peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Pokja harus mengikuti aturan berdasarkan Surat edaran menteri PUPR 22/SE/M/2020 serta Perka LKPP dalam melakukan evaluasi teknis, evaluasi Pengalaman personil didasarkan pada kesesuaian keterampilan/keahlian substantif yang dibutuhkan untuk paket pekerjaan tersebut.
Mengenai PJSK jelas di aturan surat edaran terbuat jika tidak diperbolehkannya rangkap jabatan, logikanya AYRUL SHOLEH itu PJSK CV CIPTA INDAH ABADI di pulau Jawa dan pegawai tetap, di paket ini menjadi pelaksana lapangan lokasi pekerjaan di kabupaten Rejang Lebong, apakah ini masuk di nalar pemikiran manusia normal” tutup FS mengakhiri wawancara singkat dengan awak media.
Awak media menggal informasi akan hal ini melalui sambungan chat WhatsApp ke nomor celular CV CIPTA INDAH ABADI (0877014—–) dari data perusahaan di link LPJK.PU. GO. ID, perwakilan CV CIPTA INDAH ABADI dalam hal ini Direktris, menjelaskan baik pihak perusahaan maupun AYRUL SHOLEH sendiri tidak pernah memberi izin SKK AYRUL SHOLEH untuk digunakan apa lagi berbentuk Persetujuan, kami pun tidak tahu dgn cv Maheswari itu perusahaan siapa dan dari mana.
Mengenai AYRUL SHOLEH, dia membenarkan jika yang bersangkutan merupakan PJSK CV CIPTA INDAH ABADI dan statusnya pun masi AKTIF sampai saat ini.
Mengenai tidak diberikan izin penggunaan SKK AYRUL SHOLEH digunakan oleh CV MAHESWARI, FS selalu PPK/KPA kegiatan ini, awak media mengkonfirmasi kepada FS jika ada chat dari CV CIPTA INDAH ABADI, FS cuma membrikan komentar ” Mana chat nya bro” Ujar FS.
Setelah awak media mengirimkan SS WA Direktris CV CIPTA INDAH ABADI, FS tidak ada lagi tanggapan lain.
(Tim)



