
Kupang Kota, MP-POLRI – Sinergi dan gerak cepat Tim Buser Polsek Alak bersama Tim Buser Polsek Kota Raja kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial FH yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kelurahan Alak dan Kelurahan Manulai, Kota Kupang, berhasil diamankan pada Jumat (09/10/2026).
Dalam penanganan perkara ini, dua kendaraan yang berkaitan dengan kasus tersebut, yakni Yamaha Vixion dan Honda Beat, turut menjadi bagian dari penelusuran penyidik.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak bengkel yang menyampaikan kepada penyidik Polsek Alak bahwa seorang pria membawa sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian ke bengkel untuk diperbaiki. Setelah perbaikan selesai, pria tersebut meminta izin untuk mencoba sepeda motor dan meninggalkan sebuah telepon genggam di bengkel. Namun, setelah membawa kendaraan tersebut, yang bersangkutan tidak kembali. Dari hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di bengkel, penyidik memperoleh petunjuk berupa wajah yang diduga sebagai pelaku. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pria tersebut kemudian melarikan diri ke wilayah Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Keberadaan Yamaha Vixion yang diduga milik korban terungkap ketika keluarga korban melihat kendaraan tersebut di wilayah Soe. Mengenali sepeda motor itu, keluarga korban mengikuti pengendaranya hingga berhenti untuk berbelanja di sebuah kios. Ketika ditegur dan ditanya mengenai kendaraan tersebut, pria yang mengendarainya diduga panik setelah warga mulai berdatangan, lalu melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor. Keluarga dan warga kemudian menghubungi pihak kepolisian setempat sehingga Polres TTS mengamankan Yamaha Vixion tersebut sebagai barang bukti. Sementara itu, Honda Beat yang berkaitan dengan perkara ini ditemukan di wilayah Kupang.
Di sisi lain, Tim Buser Polsek Alak menerima informasi dari keluarga korban mengenai keberadaan FH di lokasi pemandian Kolam Labat. Petugas segera bergerak menuju lokasi, tetapi terduga pelaku melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi. Tim Buser Polsek Alak kemudian berkoordinasi dengan Tim Buser Polsek Kota Raja untuk melakukan pengejaran. Berkat koordinasi dan kerja sama kedua tim, FH akhirnya ditemukan di depan Hotel Silvia dan dibawa ke Polsek Alak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Saputra, S.Pi., M.Si., mengapresiasi sinergi personel kepolisian serta peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi masyarakat dan koordinasi lintas wilayah menjadi bagian penting dalam mendukung upaya penegakan hukum.
Penyidik Polsek Alak juga telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres TTS terkait penanganan dan pengambilan Yamaha Vixion yang diamankan di Soe, sementara Honda Beat yang ditemukan di Kupang turut ditelusuri dalam proses penyidikan.
Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menindaklanjuti dugaan tindak pidana. Polsek Alak mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor dan segera melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.
(BD)
(Yustaf Siki/Humas)



