Pekalongan Kota,MP-POLRI – Polres Pekalongan Kota menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di halaman Mako Polres Pekalongan Kota, Kamis (1/10/2026) pagi.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias, S.I.K., M.Si., selaku Inspektur Upacara dan diikuti PJU Polres Pekalongan Kota, Kapolsek jajaran, para perwira, bintara dan ASN Polri, serta Bhayangkari Cabang Pekalongan Kota.

Rangkaian upacara berlangsung dalam suasana khidmat, dengan susunan kegiatan diantaranya penghormatan pasukan, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pembacaan naskah ikrar, serta pembacaan doa.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tersebut menjadi momentum untuk kembali meneguhkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam pelaksanaan tugas anggota Polri.

Usai rangkaian upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, kegiatan dilanjutkan dengan penganugerahan tanda kehormatan, dan pemberian reward kepada personel Polres Pekalongan Kota atas dedikasi, loyalitas dalam pengabdian serta prestasi dalam pelaksanaan tugas.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 35 personel menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian dari Pemerintah Republik Indonesia atas pengabdian dan kesetiaan anggota dalam menjalankan tugas Kepolisian.

Tujuh personel menerima Satyalancana Pengabdian XXXII Tahun. Kemudian, lima belas personel menerima Satyalancana Pengabdian XXIV Tahun. Sementara itu, tiga belas personel menerima Satyalancana Pengabdian VIII Tahun.

Selain tanda kehormatan, penghargaan juga diberikan kepada dua personel yang memperoleh reward atas kinerja dan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas, diantaranya Briptu Alfandi Sulaiman, Bamin Sihumas, dan Bripda Rival Kurniawan, S.Psi., Banit Dalmas Satsamapta.

Penyerahan tanda kehormatan dan reward dilakukan langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota kepada para perwakilan penerima.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias, S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H., mengatakan bahwa pemberian tanda kehormatan merupakan bentuk penghargaan pemerintah dan institusi terhadap personel yang telah mendedikasikan diri dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian dan kinerja personel. Tanda kehormatan menjadi penghargaan atas masa pengabdian, sementara reward diberikan sebagai apresiasi terhadap kinerja dan kontribusi positif yang telah ditunjukkan anggota,” ujar Iptu Purno.

Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi penerima, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan kualitas pelaksanaan tugas.

“Harapannya, personel yang menerima penghargaan dapat menjadi teladan bagi anggota lainnya. Setiap pengabdian dan prestasi yang diberikan dalam pelaksanaan tugas pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Pemberian penghargaan juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang objektif dan terukur di lingkungan Polres Pekalongan Kota. Prestasi personel diberikan apresiasi, sementara setiap pelanggaran tetap ditindak secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan aspek pembinaan.

Melalui momentum tersebut, Polres Pekalongan Kota mendorong seluruh personel untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam menjalankan tugas, sekaligus terus menjaga integritas, disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat.

(Humas Respekta)
AD1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini