Lebong, MP-POLRI — Penyaluran program bedah rumah gelombang II di Desa Bajok, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, menjadi perhatian sejumlah warga. Mereka mempertanyakan ketepatan sasaran penerima bantuan serta meminta agar proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara transparan.

Keluhan tersebut disampaikan warga kepada media. Menurut keterangan yang diterima, terdapat warga yang merasa kondisi rumahnya dinilai layak mendapatkan bantuan, namun tidak masuk dalam daftar penerima pada gelombang kedua.

Warga juga mempertanyakan mekanisme survei dan penentuan penerima. Mereka menyebut terdapat sejumlah calon penerima yang menurut mereka memiliki kondisi ekonomi dan tempat tinggal yang perlu mendapatkan perhatian, sementara beberapa nama lain justru disebut masuk dalam daftar penerima.

Namun, informasi mengenai siapa saja penerima bantuan dan kondisi masing-masing rumah tersebut masih perlu diverifikasi melalui data resmi serta keterangan pihak yang berwenang.

Sejumlah warga menyebut beberapa nama penerima yang mereka persoalkan, antara lain Sandi, Sabtu, Domo, Ajis dan Beni. Nama-nama tersebut disebut warga dalam komunikasi yang diterima media, tetapi belum dapat dipastikan status resminya sebagai penerima bantuan tanpa melihat daftar penerima dari instansi terkait.

Warga juga mengungkapkan adanya rumah yang menurut mereka belum memenuhi kondisi yang dianggap paling membutuhkan, sementara warga lain yang sebelumnya telah mengikuti proses pendataan dan survei justru belum mendapatkan bantuan.

Salah seorang warga berharap pemerintah melakukan pengecekan kembali terhadap seluruh calon penerima agar bantuan benar-benar diberikan berdasarkan kriteria dan kondisi rumah yang telah ditetapkan dalam program.

“Yang kami harapkan adalah pendataan dan survei dilakukan secara terbuka dan sesuai kondisi di lapangan. Kami hanya ingin masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan bantuan,” demikian keluhan warga yang disampaikan kepada media.

Hingga berita ini disusun, sejumlah tudingan warga tersebut masih berupa informasi dan keluhan yang perlu dikonfirmasi. Media juga belum memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Bajok, PJS Kepala Desa, pendamping program, maupun instansi yang menangani program bedah rumah terkait dasar penetapan penerima.

Media MP-POLRI terbuka untuk memuat klarifikasi dan penjelasan dari seluruh pihak terkait agar informasi mengenai pelaksanaan program bedah rumah di Desa Bajok dapat diketahui masyarakat secara utuh dan berimbang.

(Fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini