
Pemalang,MP-POLRI – Gerak cepat Babinsa bersama aparat kewilayahan, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat berhasil menjinakkan kobaran api yang membakar lahan bambu milik warga di Dukuh Glempang RT 08/RW 04, Desa Mandiraja, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, Senin (21/9/2026).
Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 11.30 WIB setelah seorang warga, Maliha (50), melihat kobaran api muncul di kawasan lahan bambu milik Wahidin. Melihat kondisi tersebut, saksi segera melaporkan kejadian kepada perangkat desa dan petugas pemadam kebakaran Pos Randudongkal. Informasi selanjutnya diteruskan kepada Babinsa Koramil 08/Randudongkal Kodim 0711/Pemalang, Serka Ispirori.
Tanpa menunggu waktu lama, Babinsa bersama perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Dengan peralatan seadanya, mereka berupaya memadamkan api sekaligus mencegah kobaran merambat ke area di sekitarnya.
Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas Pemadam Kebakaran Pos Randudongkal dan Mobil Damkar tiba di lokasi. Pemadaman kemudian dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan anggota Koramil, Polsek, unsur Muspika, perangkat desa, serta masyarakat.
Medan berupa lahan bambu dan material yang mudah terbakar membuat proses pemadaman membutuhkan kewaspadaan. Petugas melakukan pemadaman sekaligus penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan api tidak kembali muncul.
Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.15 WIB. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian materiil berupa lahan bambu milik Wahidin yang terbakar, dengan luas lahan masih dalam proses pendataan.
Berdasarkan keterangan awal di lapangan, kebakaran diduga dipicu puntung rokok, namun penyebab tersebut masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan.
Babinsa Mandiraja Serka Ispirori bersama unsur terkait selanjutnya melakukan pendataan, mencatat keterangan saksi dan kerugian, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati lokasi selama proses penanganan berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meremehkan sumber api sekecil apa pun. Puntung rokok yang dibuang sembarangan dapat menjadi pemicu kebakaran, terlebih di lahan yang terdapat material mudah terbakar. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat,” imbau Serka Ispirori.
Kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah desa, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat respons sekaligus mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Babinsa hadir, bergerak cepat, dan bersinergi bersama rakyat untuk menjaga keamanan serta keselamatan wilayah binaan.
(AD1)



