Lubuk Linggau, MP-POLRI – Jajaran Polres Lubuk Linggau melakukan pengawasan terhadap aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukumnya. Operasi persuasif tersebut dilaksanakan pada Kamis malam, (10/09/2026).

Langkah ini ditegaskan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Lubuk Linggau.

“Kegiatan ini adalah langkah pencegahan dini. Kami ingin memastikan seluruh tempat hiburan malam beroperasi sesuai aturan, memiliki izin yang sah, dan tidak menjadi sarang tindak kejahatan,” ujar Kapolres Lubuk Linggau AKBP Catur Erwin Setiawan kepada wartawan.

Dalam razia tersebut, personel Polres Lubuk Linggau memfokuskan pemeriksaan pada dua poin krusial.

Pertama, pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta zat adiktif berbahaya lainnya. Kedua, antisipasi potensi kriminalitas yang kerap terjadi di lingkungan hiburan malam, mulai dari perkelahian antar pengunjung, aksi premanisme, hingga peredaran barang ilegal.

Selain itu, tim juga melakukan verifikasi detail terkait kelengkapan dokumen perizinan operasional setiap tempat usaha.

Tak sekadar memeriksa, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis. Personel di lapangan berinteraksi langsung dengan pemilik usaha, manajer operasional, hingga petugas keamanan internal.

AKBP Catur Erwin Setiawan menekankan agar pengelola THM berperan aktif sebagai perpanjangan tangan Kepolisian.

Pengelola diminta untuk:

1. Memperketat pengawasan tamu yang keluar masuk lokasi.

2. Melarang total segala bentuk transaksi dan konsumsi narkoba di dalam area usaha.

3. Mematuhi jam operasional sesuai dengan izin yang telah diterbitkan Pemerintah.

(Chandra The)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini