
Lubuk Linggau, MP-POLRI — Seorang pria berinisial R, warga Kabupaten Empat Lawang, meninggal dunia setelah diduga mengalami overdosis usai menghabiskan malam di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (06/09/2026) dini hari. Korban diketahui datang ke Cafe Maestro Nights Club (MNC) bersama tiga orang rekannya.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh kepolisian, korban diduga mengonsumsi narkotika jenis ekstasi saat berada di tempat hiburan tersebut. Setelah itu, kondisi korban dilaporkan memburuk.
Sekitar Pukul 04.00 WIB, korban kemudian dibawa oleh rekan-rekannya ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setelah tiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, didampingi Kapolsek Lubuklinggau Utara I Iptu Sumardi Candra, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut polisi, dugaan awal korban mengalami overdosis. Namun, penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan.
“Dugaan awal korban mengalami overdosis. Namun untuk memastikan penyebab kematiannya, masih dilakukan penyelidikan,” ujar AKP M Kurniawan Azwar.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Selain itu, pihak Kepolisian juga telah meminta keterangan dari pihak rumah sakit guna mengetahui kondisi korban sebelum dinyatakan meninggal dunia.
“Sudah kami minta keterangan dari pihak rumah sakit, juga saksi-saksi. Untuk jelasnya, masih dalam penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk memastikan penyebab kematian korban serta dugaan konsumsi narkotika jenis ekstasi.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Lubuk Linggau.
(Chandra The)



