
Singkawang, Kalbar_MP-POLRI — Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kalimantan Barat meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar tidak hanya mengandalkan laporan dari jajaran bawahannya dalam mengambil kebijakan, tetapi juga melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi dan fakta di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Indra, Divisi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) LP-KPK Kalbar, kepada awak media, Kamis (03/09/2026).
Menurut Indra, laporan dari bawahan memang penting sebagai bahan pertimbangan pemerintah. Namun, menurutnya, Presiden juga perlu memastikan secara langsung bahwa laporan tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi yang terjadi di masyarakat.
“Janganlah Bapak Presiden bekerja hanya berdasarkan laporan dari bawahan tanpa mengecek fakta di lapangan. Iya kalau laporan bawahan itu akurat, tetapi kalau tidak akurat, tentu masyarakat yang berharap besar terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo yang akan dirugikan,” ujar Indra.
Indra berharap pemerintahan Presiden Prabowo mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. Ia menilai kebijakan pemerintah harus benar-benar berangkat dari kondisi nyata yang dirasakan masyarakat.
Selain itu, Indra juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang selama ini disampaikan Presiden Prabowo. Menurutnya, efisiensi merupakan langkah yang baik apabila diterapkan secara menyeluruh dan benar-benar bertujuan menghemat keuangan negara.
“Efisiensi anggaran merupakan langkah yang bijak, mengingat beban keuangan dan utang negara yang terus menjadi perhatian. Tetapi jangan sampai efisiensi hanya dirasakan oleh masyarakat, sementara masih ada oknum pejabat di pusat maupun daerah yang mempertontonkan gaya hidup sangat mewah,” tegasnya.
Indra juga menilai kondisi tersebut akan bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah.
“Kalau memang ingin melakukan efisiensi anggaran, maka seharusnya diterapkan secara adil dan menyeluruh, termasuk terhadap penggunaan anggaran serta fasilitas para pejabat,” lanjut Indra.
Lebih lanjut, LP-KPK Kalbar berharap Presiden Prabowo juga memberikan perhatian serius terhadap upaya pemberantasan korupsi, termasuk pembahasan RUU Perampasan Aset.
Indra menilai penguatan instrumen hukum dalam pemberantasan korupsi sangat diperlukan agar hasil kejahatan korupsi dapat ditindak secara efektif dan memberikan efek jera.
“Kami dari LP-KPK Kalbar berharap Bapak Presiden Prabowo mendukung penguatan pemberantasan korupsi, termasuk RUU Perampasan Aset. Kami berharap hukum dapat ditegakkan secara tegas terhadap para pelaku korupsi,” harapnya.
Menurut Indra, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, transparan, dan tidak pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah dan penegakan hukum semakin kuat.
“Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan. Pemerintah harus hadir, melihat langsung persoalan di lapangan, dan memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkas Indra.



