
Rejang Lebong, MP-POLRI — Transparansi program hilirisasi perkebunan Kementerian Pertanian di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dipertanyakan setelah papan informasi tidak terlihat di lokasi utama pembibitan kopi robusta vegetatif di Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu, Senin (01/09/2026).
Program yang dilaksanakan CV Alam Hijau Lestari itu menargetkan produksi 300.000 batang bibit kopi varietas Sintaro 1, Sintaro 2, Sintaro 3, Sihansence, dan BP.
Sorotan muncul karena papan informasi yang seharusnya memuat nilai anggaran, volume, dan spesifikasi kegiatan tidak terlihat di lokasi utama. Pengawas lapangan berinisial Ar menyebut papan informasi dipasang di lokasi lain.
Awak media telah meminta klarifikasi kepada pihak manajemen terkait nilai anggaran dan kontrak, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Rejang Lebong, Suradi Rifai, mengatakan kegiatan tersebut merupakan program langsung Kementerian Pertanian. Pemkab Rejang Lebong, menurutnya, hanya menerima program karena lokasinya berada di wilayah Rejang Lebong.
“Kegiatan tersebut adalah kegiatan kementerian langsung. Jadi kita kabupaten hanya menerima program tersebut karena kebetulan lokasinya di daerah kita,” ujar Suradi.
Ia menyarankan konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Rejang Lebong.
Ketiadaan papan informasi di satu lokasi belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Klarifikasi dari pelaksana dan instansi terkait masih diperlukan untuk memastikan nilai anggaran, kontrak, serta aspek administrasi kegiatan.
(Fds)



