Banjarbaru, Kal-Sel, MP-POLRI — (30/08/2026) Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) secara resmi menetapkan Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah HAPI Provinsi Kalimantan Selatan untuk periode 2026–2031, dalam sebuah seremonial yang berlangsung khidmat di Banjarbaru, Minggu (30/08).

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP HAPI Nomor KEP-005/DPP-HAPI/SK/VIII/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP HAPI Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H. dan Sekretaris Jenderal Dr. Bob Hasan, S.H., M.H. di Jakarta pada 28 Agustus 2026. Dalam struktur kepengurusan, Badrul Ain didampingi M. Hafidz Halim, S.H. sebagai Sekretaris dan Aprina Rasidayanti, S.H. sebagai Bendahara.

Acara pelantikan turut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Aam Gunawan, MP., IPU, perwakilan PB HMI Arkandi Hidayatullah, serta Sekretaris Jenderal OA DPP Dewan Pergerakan Advokat (DEPA) RI Dr. Sugeng Ari Wibowo, S.H., M.H. Dukungan dari unsur pemerintah juga terlihat dengan hadirnya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Kalsel Adi Santoso, S.Sos., M.Si mewakili Gubernur, serta Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Murdianto, M.Si.

Perluasan hingga 13 Kabupaten/Kota

Ketua DPD HAPI Kalsel yang baru, Badrul Ain, dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk menyempurnakan struktur organisasi di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Ia mengakui bahwa meskipun cabang-cabang HAPI telah terbentuk di berbagai daerah, sebagian besar masih memerlukan penguatan struktur kepengurusan.

“Konteks HAPI ini adalah se-Kalimantan Selatan. Cabang-cabangnya sudah ada, tetapi sebagian masih belum rampung dalam struktur kepengurusan. Saat ini ada yang baru terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara,” jelas Badrul.

Ia menargetkan dalam kurun waktu satu tahun ke depan seluruh struktur organisasi di 13 kabupaten/kota dapat diperkuat dan dilengkapi dengan bidang-bidang yang diperlukan. Setelah itu, pihaknya berencana menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di seluruh daerah yang tergabung dalam HAPI Kalsel.

Kekuatan utama HAPI Kalsel, menurut Badrul, terletak pada komposisi anggotanya yang didominasi generasi muda. Dari sekitar 250 anggota yang terdaftar, hampir 99 persen merupakan advokat muda dan aktivis yang dinamis.

“Mereka ini energinya luar biasa. Istilahnya gaspol. Karena itu kami ingin energi anak-anak muda ini diarahkan untuk memperkuat organisasi, memperluas pelayanan hukum, dan membantu masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP HAPI Dr. Enita Adyalaksmita menyampaikan harapan besar agar kepengurusan baru mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum untuk memastikan akses pendampingan hukum hingga ke tingkat Desa.

“Jangan sampai masyarakat di Desa ketika menghadapi persoalan hukum merasa tidak mempunyai tempat untuk mencari pertolongan. Di sinilah advokat dan bantuan hukum harus hadir memberikan kepastian, pendampingan, dan pembelaan hukum,” tegas Enita.

HAPI sendiri didirikan di Jakarta pada 10 Februari 1993 dan tercatat sebagai salah satu organisasi advokat yang terlibat dalam Komite Kerja Advokat Indonesia dalam proses penyusunan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dengan mandat hingga 2031, kepengurusan baru diharapkan membawa HAPI Kalsel menjadi rumah besar advokat yang profesional, berintegritas, dan hadir bagi masyarakat pencari keadilan.

(MY)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini