Cianjur, MP-POLRI

– Instrumen observasi dan verifikasi lapangan izin operasional pendidikan adalah alat ukur petugas dinas untuk mengecek langsung kondisi sekolah. Alat ini menilai kesiapan gedung, data guru, sarana belajar, dan kurikulum. Hasil pengecekan menentukan layak atau tidaknya izin terbit.

Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh salah satu personel dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur mengutus Pengawas Bina TK Kecamatan Warung Kondang-Gekbrong, Hj. Ida Saidah, S.Pd.I., M.M.Pd, meninjau langsung sekaligus memverifikasi TK Nirwana Cendikia.

Taman Kanak Kanak (TK) Nirwana Cendikia adalah lembaga dibawah Yayasan Nirwana Mandal Cendekia beralamat di Perum Bumi Tirta Nirwana Blok B 6/11 Gekbrong Cianjur, Jawa Barat.

Sementara itu, TK Nirwana Cendikia telah mengantongi izin operasional 421.9/IOP/049/PAIDNIKAB/1/2022. Sehingga tak heran kalau lembaga tersebut selalu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dalam rangka memperpanjang izin operasional baru.

TK Nirwana Cendikia meskipun belum lama berdiri. Namun, dalam penyelenggaraan atau proses belajar mengajar memiliki keunggulan-keunggulan anak didiknya sering meraih juara seperti juara pada Membaca buku cerita, termasuk lomba mewarnai dan menggambar.

Tepat pada hari Senin tanggal dua puluh empat bulan Agustus tahun dua ribu dua puluh enam TK Nirwana Cendikia telah terverifikasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur yang ditanda tangani oleh Verifikator Lapangan Pengawas Taman Kanak-Kanak, Hj. Ida Saidah M.M.Pd, dan telah menyerahkan lembar pengesahan ditandatangani oleh Kepala Sekolah TK Nirwana Cendikia, Didin Saripudin, S.Pd.,M.Pd, disetujui Ketua Yayasan Nirwana Mandala Cendekia, Evi Susanti, S.Pd.

(Hms_ben)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini