‎‎

‎‎Kabupaten Tangerang, MP-POLRI – Misteri menyelimuti meninggalnya seorang warga Kampung Lontar RT 06 RW 02, Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, yang ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di area Circulating Water Pump (CWP) PLTU Lontar, Sabtu (08/08/2026) siang.

‎Pria berinisial AD, usia sekitar 40 tahun, sebelumnya dikabarkan tidak pulang selama kurang lebih dua hari. Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai pencari kerang hijau di laut untuk memenuhi kebutuhan istri dan dua orang anaknya.

‎Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab korban meninggal dunia. Terlebih, jasad korban ditemukan di kawasan CWP yang menurut keterangan keluarga merupakan area terbatas dan di larang, Yang tidak diperuntukkan bagi masyarakat umum.

‎Saat ditemui di kediaman almarhum, Sarpan yang merupakan mertua korban membenarkan kabar tersebut.

‎“Iya betul, nanti malam masuk malam keempat tahlilan.Tapi untuk lebih jelasnya soal almarhum meninggal, saya kurang begitu tahu,” ujar Sarpan kepada tim media, Selasa (11/08/2026)

‎Menurut Sarpan, korban diketahui tidak pulang sejak Jumat. Kemudian pada Sabtu pagi, keluarga memperoleh informasi bahwa jasad AD ditemukan di sekitar area CWP PLTU Lontar.

‎Informasi tersebut, kata Sarpan, pertama kali diketahui melalui salah seorang anggota keluarga yang bekerja sebagai petugas keamanan di PLTU Lontar.

‎Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, area tempat korban ditemukan merupakan kawasan yang tidak diperbolehkan untuk dimasuki masyarakat karena terdapat fasilitas pembangkit dan memiliki potensi bahaya.

‎Keluarga menduga korban kemungkinan masuk ke area tersebut tanpa izin.

‎“Katanya memang area itu tidak boleh dimasuki karena berbahaya. Kemungkinan dia masuk dengan melompati pagar,” kata Sarpan.

‎Sebelum jasad korban ditemukan, pihak keluarga sempat melakukan pencarian. Namun, upaya tersebut hanya dilakukan dari luar kawasan PLTU karena keluarga tidak dapat memasuki area yang menjadi lokasi operasional pembangkit.

‎Dalam pencarian tersebut, keluarga hanya menemukan sepeda motor milik korban yang terparkir di bagian belakang kawasan PLTU.

‎Sarpan mengaku keluarga belum mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

‎“Kalau penyebabnya saya juga kurang tahu. Kemungkinan bisa terbentur besi atau tersengat ubur-ubur, hanya kemungkinan,” ungkapnya.

‎Sementara itu, Santika, istri korban, membenarkan bahwa lokasi ditemukannya jasad suaminya merupakan area yang menurut informasi keluarga tidak diperbolehkan untuk dimasuki masyarakat.

‎Ia menduga suaminya kemungkinan masuk ke kawasan CWP tanpa sepengetahuan pihak keamanan alias secara diam-diam.

‎Saat memperoleh kabar bahwa jasad suaminya ditemukan di area CWP PLTU Lontar, pihak keluarga mengaku tidak dapat berbuat banyak dan hanya menunggu dari luar kawasan.

‎“Kami cuma bisa menunggu di luar. Mau bagaimana lagi, kami tidak boleh di izinkan masuk,” ujar Santika.

‎Atas kejadian tersebut, keluarga mengaku telah menerima dan mengikhlaskan kepergian AD.

‎Diketahui, Circulating Water Pump (CWP) merupakan bagian dari fasilitas sistem pembangkit yang berkaitan dengan sirkulasi air untuk sistem pendinginan PLTU. Area fasilitas pembangkit pada prinsipnya memiliki ketentuan keselamatan dan pengamanan tersendiri.

‎Persoalan kemudian muncul, jika kawasan tersebut memang merupakan area terbatas dan berbahaya bagi masyarakat umum, Lalu pertanyaan mengenai bagaimana seorang warga dapat masuk hingga menjangkau ke area CWP.

‎Apakah korban benar-benar masuk secara diam-diam dengan melompati pagar? Atau terdapat celah lain yang memungkinkan seseorang bisa memasuki kawasan tersebut?

‎Pertanyaan lainnya, Lalu bagaimana dengan sistem pengamanan di sekitar area tersebut, khususnya pada bagian yang berbatasan dengan laut dan areal yang biasa menjadi aktivitas warga pencari kerang hijau?

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti meninggalnya AD belum diketahui.

‎Sementara melalui pihak manajemen Indonesia Power PLTU Lontar juga belum dapat keterangan saat dikonfirmasi terkait kronologi kejadian, mekanisme pengamanan kawasan CWP, serta bagaimana korban dapat berada di area tersebut.

‎Konfirmasi kepada pihak terkait penting dilakukan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian sekaligus memastikan apakah terdapat standar operasional prosedur (SOP) pengamanan khusus pada area CWP yang berbatasan langsung dengan wilayah perairan.

‎Berita ini masih membutuhkan keterangan dari pihak manajemen PLTU Lontar/Indonesia Power dan pihak berwenang untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai penyebab serta kronologi meninggalnya korban.

Penulis : AH72Kancil/Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini