Jambi, MP-POLRI – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, puluhan peserta yang tergabung dalam Koalisi Pantau Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi damai di Car Free Day (CFD) sekitar Kantor Gubernur Jambi pada Minggu (02/08).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi warga terhadap memperkuat fungsi pengawasan. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan poster dan menyampaikan orasi secara bergantian sambil membagikan makanan tradisional.

Koalisi menilai program MBG ini merupakan bentuk sentralisasi kebijakan pangan yang mengabaikan prinsip otonomi daerah, di mana daerah dipaksa menanggung beban fiskal dari mandat pusat tanpa ruang negosiasi.

Dampak nyata di Provinsi Jambi terlihat dari tersedotnya dana pajak masyarakat Jambi yang seharusnya dialokasikan untuk membiayai program-program strategis di sektor pendidikan dan kesehatan.

Kampus-kampus di Provinsi Jambi terpaksa melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan. Kebijakan efisiensi ini langsung memicu dampak bagi civitas akademika karena memotong pos-pos anggaran vital mahasiswa.

“Program MBG ini memotong dana beasiswa, dana kuliah lapangan kami dipotong, termasuk ada beberapa beasiswa mahasiswa juga dipotong karena efisiensi MBG ini. Semula jika ada kegiatan lapangan seperti MBKM, akan ada subsidi hingga di atas 50%. Namun, saat ini kami hanya diberi subsidi sebesar maksimal 20% dari total biaya karena efisiensi tersebut. Tentu hal ini memberatkan kami, karena tidak semua mahasiswa berasal dari ekonomi yang mampu,” kata NJ, Mahasiswa Universitas Jambi.

Pada Kamis 30 Juli, Mahkamah Konstitusi menerima sebagian permohonan pengujian materiil terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diajukan Koalisi MBG Watch dengan memutuskan anggaran Program MBG wajib dipisahkan dari alokasi 20% anggaran pendidikan, dengan batas waktu penerapan selambat-lambatnya pada APBN Tahun 2028.

Implikasi kebijakannya baru diterapkan di APBN Tahun 2028, sehingga masih terbuka risiko anggaran pendidikan APBN 2026 dan 2027 dibajak untuk MBG yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan.

Selain itu, berdasarkan temuan dari Beranda Perempuan, Proyek MBG ini sejak awal telah meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga akibat dari fluktuasi harga kebutuhan pokok yang mencekik ibu rumah tangga.

Terutama pada harga telur dan ayam yang naik sekitar 20 persen dari harga normal. Akibatnya, ibu rumah tangga mengorbankan nutrisi dan kesehatan sendiri di tengah beban layanan kesehatan yang semakin sulit dijangkau dan belum sepenuhnya berdampak merata bagi petani kecil, karena pihak yang paling diuntungkan secara finansial dalam skema distribusi saat ini adalah tengkulak atau supplier besar, vendor korporasi.

Sejalan dengan hal tersebut, NZ, seorang ibu rumah tangga juga mengungkapkan hal yang serupa.

“Kemarin pada saat libur sekolah, MBG diberhentikan sementara. Harga telur dan ayam langsung turun, juga untuk harga buah. Sekarang sekolah jalan dan MBG juga lanjut, otomatis harga telur dan ayam langsung naik,” tegas NZ.

WALHI Jambi menilai bahwa MBG memicu peningkatan timbunan sampah kemasan serta minimnya keterbukaan informasi mengenai pengadaan, distribusi, penggunaan anggaran, dan pengelolaan limbah menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan serius. Dalam temuan WALHI Jambi tercatat adanya 420 ton sampah yang dihasilkan di Kota Jambi yang mana dapur SPPG ikut berkontribusi dalam menghasilkan sampah tersebut.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh menjadi program yang menghasilkan dua krisis sekaligus: krisis sampah dan krisis akuntabilitas. Negara wajib mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang publik yang digunakan, sekaligus memastikan setiap limbah yang dihasilkan tidak menjadi beban bagi lingkungan dan masyarakat. Tanpa transparansi, tanpa pengelolaan sampah yang memadai dan tanpa partisipasi publik yang bermakna, MBG berpotensi menjadi program yang tidak hanya membebani keuangan negara, tetapi juga menambah beban lingkungan.

Maka jika hal itu terus dibiarkan MBG kehilangan prinsip keadilan ekologis dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Berdasarkan temuan tersebut, Aliansi Pantau MBG yang terdiri dari berbagai CSO di Provinsi Jambi, Beranda Perempuan, WALHI Jambi, Setara Jambi, PKBI Jambi, Gita Buana Club, Mapala Oase, Alam Hijau, Perkumpulan Hijau, INSPERA, dan LPM Patriotik menilai bahwa persoalan MBG tidak bisa hanya diselesaikan dengan pengangkatan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Pergantian pimpinan BGN hanyalah pergantian pemain semata, tanpa upaya serius membenahi kegagalan tata kelola, pemborosan dan misalokasi anggaran publik, hingga catatan panjang dugaan pelanggaran dan penyimpangan program yang membahayakan anak-anak usia sekolah sebagai penerima manfaat.

Melalui aksi ini, Koalisi Pantau MBG menyampaikan tuntutan:

Program MBG harus dihentikan sementara agar dapat dilakukan evaluasi total dalam pelaksanaan program MBG dan lembaganya guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang serta kerugian di daerah.

Anggaran MBG segera dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2027 dan menempatkan pembiayaan MBG dalam pos anggaran khusus di luar fungsi pendidikan agar tidak membebani mandatory spending pendidikan.

Melakukan kajian ilmiah secara transparan dengan pelibatan publik secara bermakna meliputi petani kecil, kantin, pedagang, akademisi, guru, orang tua, pihak sekolah, dan perempuan.

Melakukan audit lingkungan secara berkala untuk memastikan pelaksanaan MBG tidak menimbulkan pencemaran dan beban ekologis baru.

Koalisi menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap pemenuhan hak gizi masyarakat, melainkan dorongan agar kebijakan publik dijalankan secara transparan, akuntabel, berbasis bukti ilmiah, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Koalisi Pantau MBG akan terus melakukan pemantauan independen, riset lapangan, survei kepada masyarakat, penyusunan policy brief, serta advokasi kebijakan kepada pemerintah daerah maupun Pemerintah pusat sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Aliansi Pantau MBG adalah kumpulan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan komunitas mahasiswa di Provinsi Jambi yang aktif dalam pemantauan program MBG dan melakukan berbagai upaya agar ada moratorium program MBG.

“Gerakan ini merupakan dukungan untuk komunitas yang sedang bergerak dalam mengajukan gugatan moratorium ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Dalam berbagai kesempatan Aliansi Pantau MBG aktif menggelar forum untuk menyerap suara di tingkat tapak tentang program MBG dan membuka jalan kepada berbagai pihak untuk turut bersuara atau berdiskusi secara terbuka.”

Narahubung:

Zubaidah – 081366399190

Hajrin – +62 812-7390-9208 .

(Donal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini