
TANGERANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Perubahan Pemersatu Keluarga Besar (BPPKB) Banten HDS secara resmi telah menerbitkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang. Pengesahan ini sekaligus menjadi legitimasi penuh bagi kedua kepengurusan dalam menjalankan roda organisasi.
Penyerahan SK oleh Sekjen TB.Ganda Permana Sugriwa S.Pd merupakan langkah strategis dari Dewan Pimpinan Pusat untuk memastikan roda organisasi berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dengan diserahkannya SK ini, seluruh jajaran pengurus DPD BPPKB Banten HDS dan DPC Kabupaten Tangerang diinstruksikan untuk segera merapatkan barisan dan melakukan konsolidasi internal hingga ke tingkat ranting.
Ketua DPD BPPKB Banten HDS Hendrik menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada DPP atas kepercayaan yang diberikan. Menurutnya, penerbitan SK ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan misi seluruh anggota di Provinsi Banten.
“Alhamdulillah, dengan diserahkannya SK resmi ini, kami siap mengemban amanah dari DPP. Kami akan langsung tancap gas melakukan konsolidasi, memperkuat solidaritas, dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat serta pemerintah daerah di wilayah Banten,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC BPPKB Banten HDS Kabupaten Tangerang Edwin Medi yang akrab disapa Damsik juga menegaskan kesiapannya dalam membesarkan nama organisasi di wilayah Tangerang. Ia menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk tetap satu komando dan menjaga nama baik BPPKB Banten HDS.
“SK ini adalah bukti legalitas dan mandat yang harus kita jaga. DPC Kabupaten Tangerang siap bersinergi, menjaga kondusivitas wilayah, serta menjalankan program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya pengesahan struktural yang baru ini, BPPKB Banten HDS dapat terus berkontribusi positif dalam mengawal pembangunan daerah, menjaga marwah organisasi, serta menjadi pelindung bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan terbitnya SK resmi dari DPP ini, seluruh anggota BPPKB Banten HDS diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak valid dan tetap fokus pada kerja-kerja organisasi yang telah digariskan. (red)



