
Kabupaten Tangerang, MP-POLRI – Dinas perkim kabupaten tangerang provinsi Banten, lakukan monitoring dan Evaluasi (Monev) Rumah tidak layak huni di Desa Sarakan Kecamatan Sepatan dan Kecamatan lain nya seperti Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga kemudian Kosambi berjalan lancar dan aman. Selasa, 7 Juni 2026.
“Tahap 1 (pertama) dilaksanakan di 4 titik Kecamatan, diantaranya masing – masing 9 Unit dan berjumlah 36 Unit.”
Sementara warga Desa Sarakan Kecamatan Sepatan mariyam (52 tahun) RT. 04 RW.02 berterimakasih atas pembangunan rumah layak huni kepada pemerintah kabupaten tangerang melalui program Dinas Perkim kabupaten tangerang.
Turut hadir dalam kegiatan Monev diantara perwakilan Dinas Perkim, yaitu Jaenal dan Fahmi, Tim Monitoring yang didampingi oleh Fasilitator Joko Suwarso, juga Kepala Desa Sarakan Halimi, serta Ketua KPS Sepatan Jakaria Ansor kemudian Tim KPS Kecamatan Sepatan.
“Peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan upaya penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. hal ini menjadi perhatian serius, terutama program Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perkim (Perumahan dan Pemukiman), di harapkan para penerima bantuan RTLH ini bisa menempati rumah yang layak huni.”
“Kegiatan monev RTLH (Monitoring dan Evaluasi program Rumah Tidak Layak Huni) Ini adalah proses pemantauan dan penilaian berkala terhadap bantuan perbaikan rumah untuk warga kurang mampu, guna dapat memastikan pelaksanaannya berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu.”
Pelaksanaan Monev RTLH ini biasanya mencakup beberapa aspek penting berikut;
Pemantauan Progres Fisik:
Memeriksa sejauh mana tahapan pembangunan atau perbaikan rumah telah berlangsung (misalnya persentase pembangunan).
Evaluasi Anggaran:
Memastikan kesesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan realisasi penggunaan material di lapangan.
Identifikasi Kendala:
Mencari tahu masalah di lapangan seperti kendala pasokan material, cuaca, atau kekurangan tenaga kerja.
Tindak lanjut:
Memberikan solusi atas hambatan yang ditemukan agar perbaikan rumah bisa segera diselesaikan dan ditempati.
Sedangkan warga Desa Sarakan begitu diwawancarai awak media dilokasi rumahnya, yang mendapatkan rumah layak huni dari pemerintah Kabupaten Tangerang,
Dia menjelaskan terima kasih kepada Bupati Tangerang dan juga kepada Dinas Perkim
atas dibangunnya rumah saya yang tadinya tidak layak, jadi layak. Ucapnya
Dan terimakasih untuk bapak bupati tangerang, bapak camat sepatan, dan juga lurah halimi yaitu bapak lurah kita. Tutur, Mariyam ibu rumah tangga (52 tahun).
Ia menambahkan, Saya Mariam di kampung pisangan RT.06/02, dan saya merasakan udah dibangun rumahnya, merasa bangga dan bahagia sekali sudah dibangun rumah saya yang tadinya gimana lah yang tidak layak huni sampai begitu layak huni. Ujarnya
Lanjutnya, saya yang atas nama Ibu Mariam.
Saya berdoa semoga Bapak Bupati dan juga semuanya, Pengurus RTLH dari Dinas Perkim, Bapak Camat, Bapak Lurah semoga dikasih kesehatan dan panjang umur dan semoga sukses. Tutupnya
(Ag94) *



