
Bekasi, MP-POLRI – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menjadi sorotan nasional, khususnya terkait proses pengisian jabatan strategis Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi.
Sekretaris Forum Organisasi Daerah (FORDA), Ahmad Syahbana, melontarkan kritik tajam dan menuntut agar seleksi jabatan krusial tersebut berjalan secara terbuka, transparan, dan sepenuhnya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Sabtu, (04/07/2026).
– Jabatan Strategis, Tak Boleh Diisi Secara Tertutup
Menurut Syahbana, posisi Direktur Teknik bukan sekadar jabatan struktural, melainkan penentu utama kualitas layanan air bersih bagi jutaan warga Bekasi. Oleh karena itu, pengisiannya wajib mengutamakan kompetensi murni, rekam jejak yang bersih, serta bebas dari tarik-ulur kepentingan kelompok atau campur tangan pihak mana pun.
“Seleksi harus dibuka untuk publik. Rakyat berhak tahu siapa yang memimpin urusan air bersihnya.
“Jabatan vital ini tidak boleh diisi lewat pintu belakang atau semata karena kedekatan pribadi,” tegasnya dengan nada tegas.
– Dugaan Pertemuan Tertutup: Calon Dibawa Langsung ke Kediaman Wali Kota.
Kritik FORDA kian mengemuka setelah beredar kabar yang dikonfirmasi dari lingkaran terdekat Wali Kota Bekasi. Kabar tersebut menyebutkan adanya pertemuan tertutup antara Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, dengan Wali Kota Tri Adhianto di kediaman pribadi Wali Kota. Dalam pertemuan tersebut, disebutkan bahwa Ali Imam Faryadi secara khusus menawarkan calon direksi dengan inisial BA.
Pertemuan yang dinilai menyimpang dari prosedur baku ini memicu kecurigaan mendalam akan adanya rekayasa proses. Jika benar terjadi intervensi seperti dugaan, FORDA menilai kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMD akan hancur, dan perbaikan layanan air bersih yang sangat dinanti justru akan mandek.
– Peran KPM Dituntut Objektif, Bukan Berpihak.
Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Wali Kota Bekasi didesak untuk mengambil keputusan berdasarkan hasil seleksi yang murni dan objektif. Pertimbangan harus didasarkan pada kapasitas teknis, integritas, dan kemampuan manajerial calon—bukan karena pertimbangan di luar aturan yang berlaku.
FORDA menegaskan, prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) adalah syarat mutlak. Tanpa itu, mustahil Perumda Tirta Patriot bisa menjadi perusahaan yang sehat, profesional, dan benar-benar melayani rakyat, bukan melayani kepentingan segelintir orang.
– Kriteria Ketat Dirtek Harus Mumpuni dan Bersih.
Untuk memastikan terpilihnya sosok yang tepat, FORDA merumuskan kriteria ideal yang wajib dipenuhi calon Direktur Teknik, antara lain:
• Memiliki integritas tinggi dan rekam jejak bersih;
• Berpengalaman di bidang teknik air minum, sipil, lingkungan, atau mesin;
• Menguasai sistem produksi, distribusi, hingga pengendalian kehilangan air;
• Paham regulasi BUMD dan tata kelola infrastruktur air;
• Mampu berinovasi dan menyusun perencanaan jangka panjang;
• Bebas dari konflik kepentingan serta memenuhi seluruh syarat PP No. 54 Tahun 2017.
– Harapan Akuntabilitas Demi Layanan Rakyat.
FORDA menekankan, proses seleksi yang akuntabel bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kunci untuk melahirkan pemimpin teknis yang mampu memajukan Perumda Tirta Patriot.
Masyarakat Kota Bekasi berhak mendapatkan layanan air bersih yang lancar dan berkualitas, bukan dikorbankan demi kepentingan politik atau transaksi di balik layar,”pungkasnya.



