
MP-POLRI | PARUNG PANJANG, Bogor – Sejumlah pengendara, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, mengeluhkan kondisi Jalan Raya Cikabon, Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, yang kerap terendam air setiap kali hujan turun. Pantauan Media Purna Polri pada Sabtu (16/05/2026), genangan air masih terlihat menutupi sebagian besar ruas jalan meski curah hujan sudah mereda, membuat permukaan jalan menjadi berlumpur, licin, dan sangat berbahaya bagi kelancaran lalu lintas.
Kondisi ini makin disayangkan mengingat ruas jalan ini merupakan aset jalan provinsi yang baru saja selesai direkonstruksi sepenuhnya pada Tahun Anggaran 2025. Padahal, usia pengerjaan proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini belum genap satu tahun, namun sudah kerap mengalami permasalahan banjir parah yang menutup badan jalan. Proyek strategis ini dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana yaitu PT. Bumi Duta Persada, dan hingga saat ini pekerjaan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan atau retensi tanggung jawab penuh dari pihak kontraktor.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, permasalahan utama penyebab air meluap dan menggenang hingga menutupi jalan adalah ketiadaan sistem pembuangan air yang memadai. Di sepanjang ruas jalan yang dikenal rawan genangan ini, sama sekali tidak dibangun saluran drainase atau parit pembuangan air. Padahal, seharusnya fasilitas ini menjadi bagian krusial dalam konstruksi jalan agar ketahanan dan keawetan struktur jalan dapat terjamin.
Terkait hal ini, terungkap pula fakta bahwa rencana pemasangan gorong-gorong atau pipa saluran air yang seharusnya menjadi bagian dari pekerjaan tidak terlaksana. Hal ini dikarenakan adanya penolakan keras dari sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi proyek.Penolakan ini muncul dikarenakan kekhawatiran warga, mengingat rencana pemasangan gorong-gorong yang dialirkan dari arah Desa Cibunar menuju ke bawah. Warga khawatir saluran tersebut justru akan menambah besar debit air yang mengalir ke arah Perumahan Sentraland, Dusun 03, Desa Parungpanjang. Hal ini dikhawatirkan akan berakibat fatal, yaitu memicu terjadinya banjir besar setiap kali hujan turun di wilayah tersebut.
Sayangnya, pihak pelaksana maupun perencana proyek tidak mencari solusi atau pendekatan alternatif, sehingga bagian vital pekerjaan ini akhirnya ditiadakan begitu saja tanpa ada penyesuaian desain teknis yang mengantisipasi hal tersebut.
Akibat kondisi tersebut, air hujan tidak memiliki aliran pembuangan yang jelas dan langsung menyebar menggenangi badan jalan. Situasi ini dinilai sangat berbahaya karena air yang terus-menerus menggenang dan meresap ke dalam struktur jalan dapat mempercepat kerusakan pada lapisan beton maupun pondasi jalan. Jika dibiarkan, kerusakan struktur bisa terjadi secara permanen dalam waktu singkat, sehingga investasi pembangunan bernilai puluhan miliar rupiah tersebut dikhawatirkan akan sia-sia dan tidak berfungsi sesuai umur rencana teknis yang ditetapkan.
Merespons kondisi memprihatinkan ini, Aktivis Pegiat Antikorupsi, Ruben Pasaribu, memberikan tanggapan tegas. Menurutnya, kondisi jalan yang baru dibangun namun sudah bermasalah secara teknis menimbulkan tanda tanya besar.
“Kami akan melakukan investigasi mendalam terkait desain perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya atau BoQ pekerjaan ini. Kami menduga ada hal yang janggal mulai dari tahap perencanaan, desain teknis, hingga sistem pengadaannya. Karena itu, kami akan coba lakukan audit independen secara rinci untuk melihat apakah ada penyimpangan atau kelalaian yang merugikan keuangan negara dan kepentingan publik,” ungkap Ruben.
Ia menegaskan, jika ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan apa yang dikerjakan di lapangan, hal ini bukan hanya sekadar kelalaian teknis, namun bisa mengarah pada indikasi pelanggaran hukum. Masyarakat pun berharap agar instansi pembina terkait segera meninjau ulang pekerjaan ini dan memaksa kontraktor untuk menyelesaikan seluruh fasilitas yang belum terbangun demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
(MP-P/Myusup)


