Jabar, MP-POLRI
– Detail baru yang diungkap Polda Jawa Barat mengenai pembantaian satu keluarga di Paoman semakin menyayat hati. Salah satu momen paling tragis dalam peristiwa berdarah tersebut adalah saat eksekusi terhadap Sachroni, SE (65), ayah dari korban Budi Awaludin.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H membeberkan kronologis yang sangat spesifik mengenai detik-detik terakhir nyawa Sachroni dihabisi oleh tersangka utama, Ririn Rifanto alias Irin. Berdasarkan hasil olah TKP dan rekonstruksi awal, korban saat itu sedang berada di dalam kamarnya sendirian.
“Korban Sachroni ditemukan sedang dalam posisi istirahat sambil mendengarkan rekaman pengajian dari ponselnya. Suasana kamar saat itu tenang, dan korban sama sekali tidak menyadari bahwa maut sedang mengintainya dari balik pintu,” ungkap Kombes Hendra, Jum’at (15/5/2026).
Tersangka Ririn masuk ke kamar korban dengan menggenggam palu besi yang gagangnya telah dimodifikasi (dipotong pendek). Tanpa peringatan dan tanpa belas kasihan, Ririn langsung mengayunkan palu tersebut dengan kekuatan penuh ke arah kepala korban.
“Hantaman pertama mendarat telak di bagian tengkorak. Korban yang sedang khusyuk mendengarkan lantunan ayat suci itu langsung tersungkur dari tempat tidurnya. Darah segar seketika membasahi bantal dan lantai kamar,” lanjut Hendra dengan detail.
Tidak berhenti di situ, meski korban sudah tidak berdaya dan bersimbah darah, Ririn kembali melayangkan pukulan berkali-kali untuk memastikan korban tidak bernyawa. Hasil autopsi mengonfirmasi adanya patah tulang tengkorak yang parah serta trauma tumpul pada bagian dada dan tulang rawan gondok.
“Kekejaman ini menunjukkan betapa tersangka sudah dirasuki dendam yang sangat dalam. Korban yang sudah lansia itu tidak diberi kesempatan sedikit pun untuk membela diri,” tegas Kabid Humas.
Bandung 15 Mei 2026.
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar.
(Hms_ben)



