Rejang Lebong,MP-Polri – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di wilayah hukum Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong. Seorang guru asal Kabupaten Musi Rawas menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.

Peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 479. Pelaku merampas tas milik korban yang berisi barang berharga.

Korban diketahui bernama Romiyana (56), seorang guru, yang saat itu bersama suaminya, Zabur (59). Pelaku diduga dua orang pria tak dikenal yang langsung melarikan diri usai beraksi.

Kejadian terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Peristiwa berlangsung di depan Pertashop Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Rejang Lebong, M. Hasan Basri, kejadian bermula saat kendaraan korban mengalami overheat. Ketika korban dan suaminya berhenti untuk memperbaiki kendaraan dengan bantuan warga, situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Setelah kendaraan selesai diperbaiki, korban hendak berpindah ke kursi depan mobil. Tiba-tiba, seorang pelaku mendekat dengan modus menanyakan alamat. Saat korban lengah, pelaku langsung merampas tas yang disandang di bahu kanan dan kabur bersama rekannya yang telah menunggu di pinggir jalan.

Korban sempat berteriak dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sindang Kelingi.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp93,3 juta. Barang yang hilang meliputi perhiasan emas 36 gram, satu unit handphone, dokumen penting, serta uang tunai Rp800 ribu.

Pihak kepolisian dari Polres Rejang Lebong saat ini masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat berada dalam kondisi darurat di perjalanan.

Polisi juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk bantuan darurat yang tersedia 24 jam.

(Sumber: Humas Polres Rejang Lebong)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini