
Rejang Lebong, MP-POLRI – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 22 Desa Sumber Bening, Kecamatan Sepulu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan publik.
Dana BOS di sekolah tersebut diduga bermasalah dalam penggunaannya, sementara Kepala sekolah SDN 22, Basuki, M.Pd, menjadi pihak yang hendak dikonfirmasi oleh awak media.
Di lingkungan SDN 22 Desa Sumber Bening, Kecamatan Sepulu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.Saat awak media mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi terkait pengelolaan dana BOS,Kamis pagi,Kamis (30/4/2026).
Kecurigaan muncul karena tidak adanya papan informasi sesuai Aturan UU Permendikbud 63/2022 tentang keterbukaan transparansi penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Hal ini memicu dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi langsung kepada kepala sekolah, yang bersangkutan tidak berhasil ditemui. Seorang guru sempat menunjukkan ruangan kepala sekolah, namun ketika didatangi, pihak lain menyebutkan bahwa kepala sekolah baru saja keluar.
“Katanya ke pasar, ya keluar,” ujar salah satu sumber di lokasi.
Sikap kepala sekolah yang terkesan menghindar semakin menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Dugaan pun berkembang bahwa pengelolaan dana BOS hanya diketahui oleh pihak internal tertentu tanpa adanya transparansi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala sekolah terkait dugaan tersebut.
(Tim)



