Rejang Lebong, MP-POLRI – Penggunaan dana pembangunan MCK dan program ketahanan pangan di Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi sorotan warga karena dinilai kurang transparan dan belum memberikan hasil yang jelas, Senin (27/04/2026).

Program ini dikelola oleh Pemerintah Desa setempat dengan melibatkan Kades, perangkat Desa serta kelompok masyarakat penerima manfaat. Warga Desa Pal VIII menjadi pihak yang terdampak langsung dan mulai mempertanyakan realisasi program tersebut.

Anggaran yang dipersoalkan merupakan dana Tahun 2024 yang telah direalisasikan dalam satu tahun anggaran berjalan.

Kegiatan berlangsung di Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Warga mempertanyakan penggunaan anggaran karena pembangunan 4 unit MCK dengan nilai lebih dari Rp 85 juta dinilai belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya. Sementara itu, dana ketahanan pangan sebesar lebih dari Rp 112 juta untuk penanaman bibit jagung juga belum menunjukkan hasil yang jelas, sehingga memunculkan dugaan kurangnya pengelolaan atau pengawasan.

Dana tersebut dialokasikan melalui program desa untuk pembangunan fasilitas sanitasi (MCK) dan penguatan ketahanan pangan melalui penanaman jagung. Namun, berdasarkan keterangan warga, hasil dari kedua program tersebut belum terlihat optimal. Hingga saat ini, masyarakat berharap adanya penjelasan terbuka dari pihak Pemerintah Desa serta evaluasi dari instansi terkait agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Warga berharap Pemerintah Desa segera memberikan klarifikasi dan laporan penggunaan anggaran secara rinci agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta memastikan program benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Ketika dikonfirmasi Kades Pal VIII Iis Sugianto lewat WhatsApp cuma dilihat tidak ada Respon.

(Fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini