Kabupaten Tangerang, MP-POLRI – Ironi tengah menyelimuti warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur kabupaten Tangerang,. Di saat masyarakat terus didorong untuk taat memenuhi kewajiban fiskal mereka, realisasi pembangunan fisik di lapangan justru memicu polemik. Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah proyek pemeliharaan drainase di Kampung Rawa Pincang yang diduga dikerjakan secara serampangan dan jauh dari standar kualitas yang mumpuni.

​Berdasarkan data yang terpampang di papan informasi, kegiatan bertajuk Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum ini menelan biaya yang tidak sedikit. Dengan pagu mencapai Rp. 99.426.000,-, anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026 tersebut seharusnya mampu menghasilkan konstruksi yang kokoh. Namun, fakta di lokasi menunjukkan indikasi pengerjaan yang asal-asalan, sehingga memicu mosi tidak percaya dari warga setempat. Kamis, (17/4/2026).

​Pelaksanaan teknis yang dimandatkan kepada CV. Putra Utama ini dinilai tidak mencerminkan profesionalisme sebuah korporasi jasa konstruksi. Pantauan di lapangan mengisyaratkan adanya ketidakteraturan dalam komposisi material serta metode pengerjaan yang tampak acak-acakan. Alih-alih memberikan solusi bagi sistem sanitasi lingkungan, hasil kerja tersebut dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan justru membuang-buang uang negara secara cuma-cuma.

​Kekecewaan semakin memuncak mengingat adanya slogan “Proyek Ini Dibiayai Oleh Pajak Yang Anda Bayar” yang terpampang nyata di lokasi. Slogan tersebut seolah menjadi belati bermata dua; di satu sisi mengingatkan kontribusi rakyat, namun di sisi lain menjadi pengingat betapa bobroknya pengelolaan dana publik ketika pengawasan dari instansi terkait dianggap tumpul terhadap kontraktor yang bekerja secara sembrono.

​”Sangat disayangkan jika uang dari keringat rakyat dipergunakan untuk pembangunan yang amburadul begini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya. Ia menilai bahwa masa kerja yang tergolong singkat, yakni 21 hari kalender, seharusnya dibarengi dengan efektivitas dan ketelitian tinggi, bukan justru dijadikan alasan untuk mengejar setoran tanpa mempedulikan estetika maupun ketahanan bangunan fisik saluran tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur maupun dinas terkait di Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai carut-marutnya proyek di RT 03/03 Desa Tanah Merah ini. Sikap diam dari pemangku kebijakan semakin memperkeruh suasana, seolah-olah terjadi pembiaran terhadap praktik pengerjaan infrastruktur yang kualitasnya berada di bawah standar kelayakan atau lazim disebut pengerjaan yang ‘asal jadi’.

​Para pengamat kebijakan publik mendesak agar Inspektorat segera turun tangan untuk melakukan audit investigatif terhadap kinerja CV. Putra Utama. Hal ini krusial untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan spesifikasi teknis dalam proyek pemeliharaan tersebut. Jika terbukti ada kelalaian, sanksi tegas harus dijatuhkan agar tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang di masa mendatang.

​Harapan masyarakat kini tertumpu pada integritas pemerintah untuk memperbaiki kerusakan dan ketidakteraturan yang terjadi. Tanpa adanya transparansi dan akuntabilitas, kepercayaan publik akan terus tergerus. Rakyat tidak hanya butuh janji manis di atas kertas atau slogan di papan informasi, melainkan bukti nyata berupa pembangunan yang berkualitas sebagai imbal balik yang setimpal atas pajak yang telah mereka setorkan secara patuh.

(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini