
Rokan Hilir (Rohil), MP-POLRI – Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Siap Padamkan Api’ Karhutla Di Kepenghuluan Mesa Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Rohil Kepedulian dan kesigapan Polri dalam menjaga lingkungan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek.
Meski berada dalam suasana Bulan Suci Ramadhan, Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan IPTU Kodam Firman Sidabutar, bersama personel Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan tetap turun langsung memimpin upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kepenghuluan Mesah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (14/03/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar Pukul 9.00 WIB tersebut dilakukan di lokasi, yakni di Kepenghuluan Mesah, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek bersama oleh Masyarakat serta para personel Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan. Turut serta pula personel dari TNI, unsur kecamatan, perangkat kepenghuluan serta masyarakat setempat yang bersama-sama melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ± 2 hektar yang merupakan lahan milik masyarakat Kepenghuluan Mesah.
Kemudian melakukan pemadaman dengan menggunakan berbagai peralatan pemadam seperti mesin pompa air, mini streker, selang hisap, selang sambung serta dukungan kendaraan operasional.
Roda dua, titik api di wilayah tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan memastikan api tidak meluas ke area lainnya. Selain melakukan pemadaman, tim juga melaksanakan pendinginan pada lahan yang telah terbakar, khususnya pada area gambut untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa.
“Meski dalam suasana bulan suci Ramadhan, kami tetap berkomitmen memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan di sela kegiatan.
Selain pemadaman, Kapolsek TPTM bersama personel juga melakukan Verifikasi titik hotspot yang terpantau pada Dashboard Lancang Kuning serta memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu terjadinya Karhutla.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pembakaran lahan merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku NKRI.
Saat ini kondisi api telah berhasil dipadamkan, namun di beberapa titik masih terlihat asap tipis sehingga tim gabungan terus melakukan pendinginan guna memastikan tidak ada bara api yang tersisa.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan bersama instansi terkait akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk masyarakat peduli api, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir.
Seluruh rangkaian kegiatan pemadaman dan pendinginan Karhutla yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan IPTU Kodam Firman Sidabutar tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
(Tutur Suriadi MPP)



