
Rejang Lebong,MP-POLRI – Dugaan adanya biaya pengamanan sebesar Rp310 juta dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Fikri, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Isu ini mencuat setelah penggiat Facebook, Handoko Tadonok, mengunggah analisis dan prediksinya terkait jalannya persidangan kasus tersebut, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam unggahannya, Handoko menilai persidangan kasus OTT Bupati Rejang Lebong akan menjadi sorotan publik. Ia menyinggung video door stop wartawan yang mempertanyakan dugaan biaya pengamanan Rp310 juta kepada Fikri.
Handoko mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas dana tersebut serta kemungkinan aliran uangnya.
“Pak, Rp310 juta untuk biaya pengamanan orang kejari itu siapa ya pak? Apakah uangnya mengalir ke partai?” tulis Handoko, mengutip pertanyaan wartawan yang disebut tidak dijawab Fikri.
Menurutnya, proses persidangan nantinya berpotensi membuka secara rinci maksud dan tujuan dari uang yang disebut sebagai biaya pengamanan tersebut.
“Saya yakin dalam sidang nanti akan dibeberkan secara mendetail maksud dan makna uang pengamanan Rp310 juta itu,” tulisnya.
Handoko juga mengingatkan pepatah yang pernah ia dengar dari ayah angkatnya, yakni “uang hantu dimakan iblis”. Ia mengibaratkan ungkapan itu sebagai gambaran praktik suap, di mana uang yang diterima pejabat sering kali mengalir ke banyak pihak.
Selain itu, ia menyinggung pengalamannya terkait praktik permintaan uang menjelang hari besar keagamaan.
“Jelang Lebaran biasanya banyak oknum yang minta THR. Ada yang abal-abal, ada juga yang resmi. Kadang pejabat sudah menyiapkan amplop,” tulisnya.
Meski demikian, Handoko menyatakan dukungannya agar Fikri membuka fakta sebenarnya dalam persidangan nanti.
“Semua manusia bisa khilaf. Semoga di pengadilan nanti semuanya bisa terbuka. Pasti ada hikmah dari setiap peristiwa,” tulisnya.
Unggahan tersebut memicu beragam komentar dari warganet. Banyak pengguna Facebook ikut menyoroti kemungkinan adanya aliran dana dalam kasus tersebut.
Akun Ben KCP menulis, “Kurang waspada. Menjelang Lebaran biasanya anggota KPK ada di mana-mana, bukan hanya di Bengkulu.”
Sementara akun Fram Adza berkomentar, “Sudah jadi rahasia umum, tapi sulit membuktikan aliran dana tersebut.”
Ada pula warganet yang menanggapi singkat dengan kata “Simalakama”, menggambarkan situasi yang dinilai semakin rumit.
Ramainya perbincangan di media sosial menunjukkan bahwa kasus OTT Bupati Rejang Lebong masih menjadi perhatian publik. Banyak pihak kini menunggu proses persidangan untuk mengungkap fakta dan kemungkinan aliran dana dalam perkara tersebut.
(Red)



