REJANG LEBONG,MP POLRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Hendri di Gedung Merah Putih KPK.

“Tidak (jadi tersangka),” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026)

Fitroh menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, Hendri diduga tidak menerima aliran uang dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Sebelumnya, Hendri sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total 13 orang.

Namun, dari jumlah tersebut hanya sembilan orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Dari hasil pemeriksaan intensif, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, lima tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak penerima.

“KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3) malam.

Budi mengatakan, konstruksi perkara sementara berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta,” katanya.

Menurut Budi, penyidik saat ini masih mendalami dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati dari beberapa pihak swasta yang menjadi pelaksana proyek.

“Yang didalami terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek dalam konstruksi suap ijon proyek,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai.

Uang yang diamankan disebut dalam bentuk rupiah. Namun, KPK belum merinci jumlah uang yang disita dari operasi tangkap tangan tersebut.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan yang berkaitan dengan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Fds

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini