Humbahas, MP-POLRI – Kajari Humbang Hasundutan Donald TJ Situmorang, S.H., M.H., menghadiri undangan pelaksanaan Penandatanganan Prasasti dan Pemasangan Peneng Rumah Penerima Bantuan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT), didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejari Humbang Hasundutan Kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ( Kasi Datun) Joharlan Hutagalung, S.H., M.H., di Desa Simamora Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbang Hasundutan pada Jumat (06/03/2026)

Penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P Nababan, S.H., M.H., dan turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Donald TJ Situmorang, S.H., M.H., bersama JPN dari Kejari Humbang Hasundutan Kasi Datun Joharlan Hutagalung, S.H., M.H., Kadis Perkim Kabupaten Humbang Hasundutan Anggiat Manullang, S.T., M.T., Yohan Buana, S.T. selaku perwakilan dari Kepala Balai Pelaksana Penyediaan perumahan dan kawasan pemukiman Sumatera II, Sekda, Asisten, Pimpinan OPD dan Kepala Bagian Kabupaten Humbang Hasundutan, Perwakilan Kantor BPN Humbang Hasundutan, Camat dan Kepala Desa Kecamatan Baktiraja, Masyarakat penerima bantuan, Para pihak penyedia jasa

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Humbang Hasundutan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025.

Dalam program tersebut telah dibangun Jalan lingkungan sepanjang 1.295 meter, 15 unit rumah layak huni, 39 unit sarana sanitasi, dimana dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan pendampingan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan

Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Donald TJ Situmorang, S.H., M.H., menyampaikan, “Hasil dari Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Desa Simamora, Kecamatan Baktiraja, merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap kesejahteraan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan memberikan pendampingan hukum secara konsisten guna memastikan program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna. Pendampingan hukum bertujuan untuk menjaga kualitas pekerjaan agar senantiasa selaras dengan kontrak serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, ucap Donald

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P Nababan, S.H., M.H., menyampaikan, “Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Desa Simamora Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbang Hasundutan bukan sekadar perbaikan infrastruktur fisik semata, melainkan bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat”, ucap Oloan

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan ingin memastikan bahwa warga Desa Simamora memiliki lingkungan yang lebih asri, sehat, dan bermartabat. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga sangat bersyukur didampingi oleh rekan-rekan dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, sehingga pembangunan ini berjalan lancar dan tepat sasaran serta diharapkan hasil pembangunan dapat bermanfaat di kemudian hari”, tambah beliau

Acara penandatanganan prasasti dan penempelan Peneng secara simbolik di rumah penerima bantuan berjalan dengan baik dan lancar.

(FS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini