
Rejang Lebong, MP-POLRI – Lukman Yasir, mantan Kepala Desa Pungguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu periode 2014–2019, angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media yang menyebut adanya dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp2,2 miliar pada tahun anggaran 2015–2018.
Saat dikunjungi pada Kamis (12/02/2026) Pukul 09.12 WIB, Lukman Yasir menegaskan kepada awak media bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada dan dinilai merugikan dirinya secara pribadi.
Menurut Lukman, selama periode 2015 hingga 2018, total Dana Desa yang dikucurkan ke Desa Pungguk Lalang tidak mencapai Rp1,5 miliar. Ia mempertanyakan angka Rp2,2 miliar sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan yang terbit pada (11/02/2026) tersebut.
“Dana Desa yang masuk dari tahun 2015 sampai 2018 itu tidak sampai Rp1,5 miliar. Tapi di pemberitaan disebutkan Rp2,2 miliar. Ini menjadi pertanyaan besar bagi saya, kok uang masuk disebut lebih besar dari yang sebenarnya,” ujarnya.
Lukman juga menyayangkan sikap media yang menerbitkan berita tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya sebagai pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.
“Pihak media sebelum menaikkan berita itu tidak melakukan konfirmasi kepada saya. Tiba-tiba sudah diterbitkan. Ini tentu sangat merugikan saya secara pribadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Dana Desa yang diterima pada periode tersebut telah digunakan untuk sejumlah pembangunan infrastruktur di Desa Pungguk Lalang. Di antaranya pembukaan badan jalan dengan lebar 3 meter sepanjang 4,5 kilometer, pengaspalan (lapen) sepanjang 3 kilometer, pengerasan jalan sepanjang 1,5 kilometer, serta pembangunan rabat beton untuk gang menuju masjid.
“Semua penggunaan Dana Desa sudah direalisasikan untuk pembangunan fisik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Lukman berharap adanya klarifikasi dan pelurusan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan siap memberikan penjelasan apabila ada pihak yang membutuhkan data atau dokumen pendukung terkait pengelolaan Dana Desa selama masa kepemimpinannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari media yang memuat pemberitaan dugaan tersebut maupun dari pihak terkait lainnya.
(Fds)



