
Rejang Lebong, MP-POLRI – Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Dasar Tahun 2025 di SD Negeri 170 Rejang Lebong, Desa air pikat Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menuai sorotan warga. Program dengan anggaran Rp911 juta dari APBN 2025 tersebut mencakup rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang.
Warga setempat berisial A menyoroti masih adanya tumpukan sampah serta pecahan keramik di lingkungan sekolah yang dinilai membahayakan keselamatan siswa. “Walaupun sudah viral, Berita media Purna Polri sampai kini belum ada pihak yang benar-benar bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan sekolah. Bahkan kemarin anak murid yang membersihkan,” ujarnya, Rabu (07/01/2026).
Menanggapi hal itu, pihak Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)SDN 170 Rejang Lebong menyatakan pembersihan akan segera dituntaskan. P2SP menyebut kebersihan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pihak sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan.
Warga berharap sisa material pembangunan segera dibersihkan agar lingkungan sekolah aman dan nyaman bagi siswa.
(Fds)



