
Kota Bekasi, MP-POLRI — Kebijakan Pemerintah Kota Bekasi kembali menuai kecaman keras. Kali ini, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, disebut bertindak zalim dan tidak manusiawi oleh pedagang kaki lima (PKL) Kalimalang yang menjadi korban penggusuran.
Kritik tersebut disampaikan langsung oleh Levri, salah satu PKL Kalimalang yang beberapa bulan lalu menjadi korban penggusuran. Ia menegaskan bahwa proses penggusuran dilakukan secara sepihak, tanpa dialog, tanpa solusi konkret, serta tanpa penyediaan relokasi yang layak bagi para pedagang terdampak.
“Kami digusur atas nama penataan kota, tapi caranya tidak manusiawi. Tidak ada relokasi, tidak ada solusi. Kami kehilangan tempat usaha dan mata pencaharian. Kami seperti dibiarkan mati pelan-pelan. Ini kebijakan yang zalim,” ujar Levri, Sabtu (28/12/2025).
Levri menilai dalih penataan kota yang digunakan pemerintah saat menggusur pedagang kecil justru memperlihatkan inkonsistensi kebijakan. Pasalnya, di kawasan Kalimalang yang sama—yang sebelumnya disebut melanggar aturan dan merusak estetika kota—kini berdiri bangunan serta aktivitas usaha yang difasilitasi oleh Pemerintah kota, bahkan menggunakan kontainer.
“Dulu kami dituding merusak tata kota. Sekarang pemerintah sendiri membangun dan melegalkan tempat usaha di atas Kalimalang. Di mana logika dan keadilannya?” tegasnya.
Menurut Levri, kondisi tersebut mencerminkan paradoks kebijakan publik. Pedagang kecil digusur tanpa kompromi, sementara kepentingan tertentu justru diberi ruang, perlindungan, bahkan legitimasi oleh Pemerintah.
“Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, itu bukan penataan kota. Itu penindasan,” katanya.
Ia juga menilai kebijakan Wali Kota Bekasi menunjukkan kegagalan kepemimpinan dalam memahami aspek kemanusiaan dan keadilan sosial. Padahal, pedagang kecil selama ini merupakan bagian penting dari denyut ekonomi rakyat serta penopang kehidupan keluarga kelas bawah.
Atas kondisi tersebut, Levri bersama para PKL Kalimalang mendesak Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk bersikap adil dan bertanggung jawab sebagai pemimpin daerah.
“Kalau kami dulu digusur, berikan relokasi yang layak. Sediakan tempat usaha untuk kami. Jangan hanya pandai menertibkan rakyat kecil,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila tuntutan tersebut terus diabaikan, para pedagang Kalimalang siap melakukan aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang mereka nilai tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Kami tidak minta keistimewaan. Kami hanya menuntut keadilan,” pungkasnya.



