MEDIA PURNA POLRI,ROHIL- PN Rohil Penandatang Zona disaksikan Kejari dan Polres Rohil bersama usai penandatanganan zona pencanangan (WBK).
Untuk mewujudkan Peradilan yang Agung, Pengadilan Negeri Rokan Hilir kelas II menggelar acara Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Acara Penandatanganan Pencanangan Pembangunan zona integritas yang dilanjutkan dengan pembacaan ikrar atau maklumat bersama oleh Hakim dan seluruh pegawai PN Rokan Hilir berlangsung di Ruangan Sidang Chakra Pengadilan Negeri Rohil, Senin 4 Maret 2019 sekira pukul 11.00 Wib.
Dalam acara Pencanangan Pembangunan zona integritas tersebut selain dihadiri Kajari Rokan Hilir yang diwakili oleh Kasi Pidum Zulham Pardamean Pane SH, juga dihadiri Kapolres Rokan Hilir yang diwakili oleh Kasatreskrim AKP Faris SIK SH MH.
Ketua PN Rohil Faisal SH MH dalam sambutannya menyampaikan Pencanangan Pembangunan Zona integritas wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan tindak lanjut dari Visi dan Misi untuk terwujudnya Peradilan yang Agung diseluruh Indonesia termasuk kemandirian dilingkungan Pengadilan Negeri Rokan Hlir,Ujarnya.
Untuk mewujudkan hal itu, kita terus berupaya meningkatkan kualitas dan Kwantitas, kredibilitas aparat pengadilan dalam pelayanan pada masyarakat pencari keadilan,ujarnya.
“Pembangunan (WBK )dan diharapkan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai pelayanan pada pengadilan Rokan Hilir khususnya Indonesia pada umumnya, Kata Faisal SH.
Dijelaskan lagi Pembangunan zona integritas bebas dari korupsi akan difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik bersifat kongkrit.
Lebih lanjut Ketua PN Rohil Fasial SH MH menerangkan, salah satu bentuk kongkrit dari pembangunan zona integritas di PN Rohil Kelas II adalah berlakunya sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan serta publikasi.” Ungkap Faisal SH.
Dalam kesempatan itu Kajari Rohil yang diwakili Zulham Pardamean Pane SH dan Kapolres Rohil yang diwakili oleh Faris SIK SH MH, mengatakan mengapresiasi acara ini dengan baik.
“Dengan dilakukannya penandatangan Pencanangan zona integritas wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dari Korupsi Melayani dan pembacaan ikrar dan maklumat komitmen bersama ini bisa mewujudkan PN Rohil,Katanya. (Tutur Suriadi MPP)



